Kemenag dan World Bank Gelar Evaluasi Program REP-MEQR

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Agama bersama dengan World Bank menggelar evaluasi program program Madrasah Reform Realizing Education’s Promise and Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). REP-MEQR merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama (Kemenag).

Proyek ini akan dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai dengan pelaksanaan proyek pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024. Pelaksanaan proyek didanai oleh Bank Dunia sebesar Rp. 3,75 Triliun (USD 250 juta). Rapat evaluasi yang digelar secara daring ini dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Islam M.Ali Ramdhani, Staf Khusus Kevin Haikal, Direktur KSKK Madrasah A.Umar, dan Direktur Diktis Suyitno.  

Sementara dari pihak Bank Dunia hadir Country Director World Bank for Indonesia and Timor Leste Satu Kahkonen, Global Director of Education Jaime Saveedra, Operation Manager Bolorma, Task Team Leader Noah Yarrow, Senior Education Specialist Ratna Kesuma, dan Education Specialist Ruwiyati Purwana.  

“Atas nama Kementerian Agama, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bank Dunia atas dukungannya kepada Kementerian Agama untuk menjalankan Program Reformasi Kualitas Madrasah,” kata Menag membuka rapat evaluasi, Senin (26/10).  

“Menurut catatan saya, ini merupakan proyek pertama di Kementerian Agama yang didukung Bank Dunia. Saya berharap kerja sama ini bukan yang terakhir. Untuk memajukan mutu pendidikan di Kementerian Agama, kami tidak bisa bekerja sendiri. Tetapi perlu sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Dunia,” lanjut Menag.  

Dalam rapat evaluasi tersebut Menag mengungkapkan empat harapan terkait program REP-MEQR. Pertama, program ini dapat memainkan peran strategis untuk mencari jawaban dan solusi atas tantangan penyelenggaraan pendidikan di era kenormalan baru. “Jika perlu, pembahasan untuk restrukturisasi kegiatan, harus kita lakukan untuk tujuan di atas,”tutur Menag.  

Kedua, Menag berharap program REP-MEQR dapat mendukung dan mempercepat transformasi digital. “Tidak hanya di madrasah, tetapi juga di seluruh lembaga pendidikan yang ada di bawah binaan Kementerian Agama. Bahkan, termasuk di organisasi Kementerian Agama secara keseluruhan,” imbuhnya.  

Ketiga, program bernilai 3,7 triliun rupiah ini diharapkan memiliki rate of return investment jangka panjang yang baik berupa pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.  

“Bagi kami bangsa Indonesia, ini adalah hutang yang harus dibayar rakyat Indonesia. Karenanya, saya ingin memastikan “hutang” ini akan menjadi modal sumber daya manusia atau human capital yang mempunyai rate of return investment jangka panjang,” kata Menag menegaskan.  

Keempat, Menag mengungkapkan harapannya agar dana bantuan yang diberikan World Bank (Bank Dunia) dalam program REP-MEQR dapat digunakan juga untuk membiayai program yang bersifat tatap muka.  

“Saya ingin mengajak Tim Bank Dunia untuk duduk bersama mengidentifikasikan sejumlah kegiatan yang bisa dilaksanakan tidak dengan tatap muka (daring), dan kegiatan-kegiatan yang masih belum efektif jika dilaksanakan secara tidak tatap muka,” kata Menag.  

“Saya ambil contoh, kegiatan pelatihan dan pendampingan yang dilakukan di daerah pedalaman yang mengalami kesulita konektivitas. Tentu ini menjadi persoalan tersendiri jika harus melakukan kegiatan pelatihan secara daring,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Bank Dunia telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan pendanaan bagi kegiatan tatap muka dalam program REP-MEQR. “Saya percaya Surat Edaran tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Bank Dunia untuk ikut serta dalam penghentian penyebaran Covid-19. Akan tetapi, di sisi lain ada beberapa hal yang perlu kita diskusikan bersama terkait implikasi Surat Edaran tersebut,” ujar Menag.  

Menag menyampaikan, pelarangan pendanaan kegiatan tatap muka juga dapat menyebabkan rendahnya realisasi dan kinerja anggaran Kementerian Agama. Karena, banyak madrasah di Indonesia berada pada daerah pedalaman atau remote area yang sulit terjangkau oleh jaringan internet.  

Sementara, Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk melakukan percepatan realisasi anggaran guna menunjang pergerakan perekonomian di masa pandemi ini. Oleh karenanya Menag berharap pelarangan pendanaan kegiatan tatap muka tidak bersifat mutlak. “Kita menghadapi situasi yang dilematis. Saya kira ini perlu kita carikan solusi agar bisa melakukan mitigasi atas risiko-risiko di atas,” tandas Menag.  

Menanggapi evaluasi yang disampaikan Menag, Country Director World Bank for Indonesia and Timor Leste Satu Kahkonen menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan melakukan pendampingan terhadap program yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan ini. 

Sementara terkait dengan usulan Menag tentang pendanaan kegiatan tatap muka, Satu Kahkonen menyampaikan akan berdiskusi dengan kantor pusat Bank Dunia. “Bank Dunia berkomitmen untuk turut serta mencegah penyebaran Covid-19. Karenanya, dikeluarkan kebijakan untuk tidak membiayai kegiatan tatao muka selama pandemi ini,” tutur Satu Kahkonen.  

“Namun mendengar pertimbangan yang disampaikan Bapak Menteri, terutama untuk kelangsungan pendidikan di wilayah pedalaman (remote area), maka kami akan segera melakukan pembahasan. Bila sudah ada keputusan dalam beberapa hari ini, akan kami sampaikan kepada tim Kemenag,” tutup Satu Kahkonen.(p/ab)