Kemnaker Siapkan Program Pemberdayaan Bagi Pekerja Lanjut Usia
By Admin
nusakini.com--Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan beberapa program pemberdayaan yang dikhususkan bagi para pekerja lanjut usia yang jumlahnya semakin meningkat. Program pemberdayaan ini diharapakan dapat membuat pekerja usia lanjut tetap produktif dan mandiri secara ekonomi.
"Program pemberdayaan bagi tenaga kerja lanjut usia untuk mendorong penciptakan peluang kerja dengan wirausaha mandiri sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan yang dapat dikembangkan dan memberikan dampak ekonomi bagi para Lansia sehingga tidak menjadi beban sosial bagi keluarga dan masyarakat," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Maruli A Hasoloan di Jakarta pada Selasa (13/6).
Hal tersebut diungkapkan Dirjen Maruli saat membuka workshop tentang tenaga kerja lanjut usia bertema "Hidup Bermartabat di Usia Senja, Lanjut Usia Sejahtera,” Workshop ini diselenggarakan dalam rangka menyemarakan Gebyar Hari Lansia Nasional 2017 yang jatuh pada 29 Mei 2017.
Berdasarkan data Sakernas Agustus 2016, jumlah penduduk Lansia terus bertambah dengan rincian penduduk usia kerja lansia sebanyak 22,79 juta orang, angkatan kerja lansia 10,96 juta orang, penduduk lansia yang bekerja sebanyak 10,79 juta orang, penganggur terbuka lansia sebanyak 165.702 orang.
Penganggur terbuka lansia lebih banyak pada laki-laki yaitu sebesar 99.229 orang dari pada perempuan sebesar 66.473 orang. Sedangkan menurut wilayah, penganggur terbuka lansia perkotaan lebih banyak dibandingkan di pedesaan
Dirjen Maruli mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap tenaga kerja usia lanjut yang jumlahnya terus bertambah seiring meningkatnya usia harapan hidup dari 52,2 tahun pada 1980 menjadi 70,1 tahun pada periode 2010-2015. Pertambahan jumlah penduduk Lansia didorong oleh meningkatnya usia harapan hidup, membaiknya layanan kesehatan, dan naiknya derajat kesejahteraan
Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk lansia menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan sekaligus sebagai tantangan dalam pembangunan. Peningkatan jumlah penduduk Lansia akan membawa dampak terhadap kondisi sosial ekonomi dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam pemerintahan.
“Bila permasalahan tersebut tidak diantisipasi dari sekarang, maka tidak tertutup kemungkinan bahwa proses pembangunan akan mengalami berbagai hambatan. Oleh karena itu fenomena tersebut harus dicarikan solusinya. Salah satu jalan keluarnya adalah dengan Program Pemberdayaan bagi lanjut usia produktif,” kata Maruli.
Dikatakan Maruli, pemberdayaan dan pengembangan tenaga kerja Lansia diarahkan dalam memajukan hak-hak ketenagakerjaan, perluasan kesempatan kerja serta wirausaha yang diwujudkan melalui pelatihan keterampilan kerja, pendampingan usaha dan perluasan usaha yang sesuai bagi tenaga kerja lansia
"Sebagai warga negara yang mempunyai hak mendapatan pekerjaan yang layak, maka lansia juga berhak mendapatkan akses informasi, pelatihan, pekerjaan dan perlindungan. Kita terus mendorong pola pembinaan pemberdayaan dan pengembangan tenaga kerja lansia yang lebih baik, terencana dan komprehensif,” kata Maruli.
Pemberdayaan dan pengembangan tenaga kerja lanjut usia tersebut dapat dilakukan secara pribadi maupun kelompok dengan pemberian pembekalan, pelatihan dan bantuan sarana kerja sesuai dengan usaha yang akan dijalani.
"Permasalahan lansia harus menjadi perhatian kita semua, baik pemerintah, lembaga masyarakat maupun masyarakat itu sendiri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan dari meningkatnya jumlah penduduk lansia dan dampak peningkatan dalam rasio ketergantungan usia lanjut terhadap penduduk usia produktif, " kata Maruli.
Workshop ini diikuti oleh 75 orang peserta yang berasal dari seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Madya Jakarta Timur, Suku Dinas Kota Madya Jakarta Selatan, Suku Dinas Kota Madya Jakarta Jakarta Pusat, Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Madya Jakarta Barat, Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara, Komnas Lansia, Kementerian Sosial, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan pemerhati lansia. (p/ab)