Ketum PDKN: Urgen Pak Jokowi, Reform Mendasar Institusi Polri Sebelum Pertemuan G 20 di Bali

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Jakarta--Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Dr. Rahman Sabon Nama meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera menyelamatkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait terbongkarnya skandal Duren Tiga: dugaan pembunuhan berencana yang diotaki Irjenpol Ferdy Sambo serta skandal Satgasus Merah Putih bentukan mantan Kapolri Tito Karnavian: dugaan memelihara, melindungi kejahatan perjudian dan narkoba.

“Skandal itu terjadi di era pemerintahan Presiden Jokowi dan oleh karena itu Presiden Jokowi perlu segera melakukan pembersihan di tubuh institusi Polri tanpa pandang bulu,” kata Rahman, Senin malam (29/8/2022).

“Presiden Jokowi sebaiknya segera melakukan reformasi secara mendasar di tubuh Polri sebagai tindakan urgensif menghadapi situasi keamanan dalam negeri menjelang pertemuan Internasional G 20 November 2022 di Bali. Juga, menghadapi tantangan masa depan terwujudnya polisi Indonesia yang profesional, taat asas, berintegritas sebagai abdi negara dalam penegakkan hukum,” ujar Rahman, cicit buyut pahlawan Adipati Kapitan Lingga Ratuloli itu.

Menurut alumni Lemhanas RI ini, indeks tata kelola Polri pada periode kedua Presiden Jokowi dinilai masyarakat buruk dari 31 Polda dalam melaksanakan prinsip nilai ketatakelolaan kepolisian.

Polri, kata dia, sebagai Bhayangkara sejatinya harus memperkuat kerja sama dan bersatu padu dengan KPK dan kejaksaan agung untuk memerangi korupsi, kolusi, nepotisme dan kejahatan lainnya.

“Realitanya, malah sebaliknya: terbongkar perilaku sementara petinggi Polri yang menjadikan institusi Polri sebagai sarang korupsi, pelanggar HAM, dan mafia kejahatan, sehingga berpotensi merubuhkan sendi-sendi ketahanan nasional bangsa dan negara,” ungkap Rahman tandas.

Dia pun mengingatkan Presiden Jokowi bahwa Polri itu bukan alat kekuasaan pemerintah melainkan alat negara untuk mengabdi dan mengayomi masyarakat secara umum, karena ini bagian dari komitmen berbangsa sejak awal Reformasi 1998.

“Dalam pengamatan saya,” tuturnya, “selama periode kedua pemerintahan Jokowi, secara umum pengabdian Polri pada kepentingan publik sangat rendah, melorot tajam terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Bahkan kerap menjadi monster menakutan bagi masyarakat sehingga membuat citra pemerintah semakin porak- poranda. Situasi ini mendesak presiden harus memiliki keberanian untuk segera melakukan reformasi total dari hulu ke hilir di tubuh institusi Polri.”

Dengan sikap dan tindakan presiden seperti itu, Rahman menyatakan keyakinannya bahwa Polri lebih bertanggungjawab dengan menempatkan fungsi Polri sebagai penegak hukum yang profesional sebagaimana amanat UU Polri No.2 tahun 2002 Pasal 3 bahwa tupoksi Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menegakkan hukum dan memberi perlindungan pengayoman dan pelayanan pada rakyat.

Maka langkah penting perlu dilakukan, menurut Rahman, adalah membersihkan internal Polri dengan segera mengganti sebagian kecil oknum polisi dan memecat jenderal jenderal Polri yang terlibat dalam kejahatan Sambo Cs yang katanya dilindungi seorang menteri kabinet. "Sang menteri ini pun seharusnya juga agar dicopot dari keanggotaan kabinet,” imbuhnya.

Rahman lebih jauh mengingatkan bahwa tantangan yg dihadapi bangsa Indonesia adalah kejahatan semakin canggih yang berbasis teknologi IT, juga dinamika politik dan ekonomi global (perang Rusia -Ukraina) dan pertemuan G20 di Bali November 2022 mendatang.

“Hemat saya kondisi dan situasi itu merupakan titik krusial, ikut mempengaruhi keamanan dalam negeri yang berpotensi memicu krisis politik menjelang akhir tahun 2022. oleh karena itu bersih-bersih tubuh Polri perlu dilakukan tuntas oleh Presiden Jokowi sebelum pertemuan G 20,” kata Rahman.(rilis)