Kominfo: Ada 453 Hoaks Beredar di Medsos, 130 Merupakan Hoaks Politik di Maret 2019

By Admin



nusakini.com - Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali mencatat terdapat lebih dari 453 hoaks atau kabar bohong yang beredar di media sosial. 

KemenKominfo menyebut dari angka tersebut, ada 130 hoaks terkait isu politik sepanjang Maret 2019. Sehingga total hoax politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kemenkominfo menjadi 311 hoaks.

Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu. 

"Jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Jumlah konten hoax yang beredar di tengah masyarakat terus meningkat dari bulan ke bulan," ungkap Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo dalam rilisnya, Senin (1/4/2019).

Di Agustus 2018, hanya 25 informasi hoax yg diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Di September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di bulan Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Sedangkan pada Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten.

Peningkatan jumlah konten hoax sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo.

Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoax. Jumlahnya terus menanjak menjadi 453 hoax selama Maret 2019.

Dari 453 hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoax berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.

"Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten," imbau Ferdinandus. (b/ma)