Komisi IV DPR Terkait Pemotongan Anggaran Pertanian

By Admin


nusakini.com - Jakarta,- Anggota Komisi IV DPR RI , Sulaiman Hamzah menyesalkan adanya pemangkasan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk program kerja tahun 2021 khususnya refocusing anggaran untuk program ketersediaan, akses dan komunikasi pangan berkualitas. Dalam peningkatan produksi ditengah pandemik Covid-19, keterbatasan dana ini dinilai akan berdampak pada kinerja sehingga saat ini sektor pertanian sudah seharusnya menjadi perhatian bersama secara serius. 

“Refocusing dan realokasi anggaran belanja tahun 2021 Kementerian Pertanian sebesar 6,326 triliun.Dengan keterbatasan pendanaan , tentu ini harus benar benar jadi perhatian besar kita bersama untuk melakukan pengalokasian anggaran secara tepat guna dan tepat sasaran,”ujar Sulaiman pada Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/01/2021).

Disamping itu dalam Raker ini, Sulaiman juga turut mengapresiasi atas kinerja sektor pertanian pada tahun 2020 yang mampu tetap konsisten untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan sektor pertanian. Menurut Sulaiman, sektor pertanian masih mampu tumbuh positif disaat sektor lain terkontraksi karna pandemik Covid 19 seperti sektor transportasi dan pergudangan -16,7 persen, sektor konstruksi – 4,52 persen, sektor jasa keuangan -0,95 persen.

“Selama tahun 2020, nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) berkembang secara fluktuatif . Kabar baiknya Kementan mampu menjaga dan terus menjaga meningkatkan NTP dan NTUP dari bulan Mei hingga Desember 2020,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Menteri Pertanian(Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta arahan dan persetujuan dari Komisi IV DPR RI terhadap penyesuaian anggaran akhir per Eselon I Kementan terdiri dari Sekretariat Jenderal Rp. 1,66 Triliun, Inspektorat Jenderal Rp. 100 Miliar,Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp. 3,23 Triliun.

Direktorat Jenderal Hortikultura Rp. 775 Miliar, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp. 1,00 Triliun,Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp. 1,37 Triliun, Direktorat , Badan PPSDMP Rp. 1,09 Triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp. 553 Miliar dan Badan Karantina Pertanian Rp. 958 Miliar.

“Berdasarkan surat Menteri Keuangan No. S30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, Kementerian Pertanian diminta melakukan penghematan belanja APBN 2021 sebesar Rp. 6,33 Triliun, sehingga total anggaran yang semula sebesar Rp. 21,84 Triliun berubah menjadi Rp. 15,51 Triliun,”ucap Mentan Syahrul.

Untuk mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, Kementan menetapkan 5 program pembangunan sektor pertanian sebagai strategi pelaksanaan kegiatan 2021 diantaranya, 1)Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas, 2) Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri 3) Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, 4) Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi dan 5) Program Dukungan Manajemen.

“Dengan berpatokan pada lima program tersebut dan memperhatikan adanya refocusing dan realokasi belanja APBN Kementerian Pertanian TA 2021, serta mempertimbangkan Kementerian Pertanian tetap harus menjalankan tugas utama menyediakan pangan bagi seluruh penduduk,”

“Maka telah dilakukan penyesuaian target produksi beberapa komoditas pangan utama yakni target produksi padi ditetapkan sebesar 54,70 juta ton, jagung 23,00 juta ton, kedelai 0,29 juta ton, bawang merah 1,62 juta ton, cabai 2,67 juta ton, serta komoditas strategis lainnya telah disesuaikan dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran yang ada,”tambah Mentan.

Mentan Syahrul juga mengatakan bahwa strategi Kementan 2021 tetap fokus pada menyediakan pangan utama bagi penduduk Indonesia, dan diikuti upaya meningkatkan daya saing produk pertanian agar dapat mengisi pasar ekspor.

Sebagai contoh, Ditjen Tanaman Pangan 2021 akan fokus melakukan kegiatan dalam a) Peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai, serta pangan lokal, termasuk mendukung Food Estate 2021, b) Penguatan manajemen penyediaan benih tanaman pangan, c) Pengamanan produksi melalui pengendalian OPT dan penanganan kekeringan/banjir, dan 4) Hilirisasi, pengolahan dan penguatan ekspor.

“Hal ini juga dilakukan oleh eselon 1 lainnya dalam rangka melakukan pengamanan pangan sehingga pangan utama penduduk Indonesia tahun 2021 benar-benar terjaga. Kami tentu mengharapkan dukungan dari para pemerintah daerah dan semua pihak untuk kedepan sama- sama kita bangun dan bangkitkan kejayaan sektor pertanian,”tukas Mentan Syahrul.