Kompolnas Berharap Proses Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK Berjalan Tanpa Hambatan

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang bersedia merekrut 57 orang eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri. Kompolnas optimistis mereka akan menempati posisi tugas kerja sesuai keahlian masing-masing.
"Jika Peraturan Kapolri tentang pengangkatannya sudah ditandatangani, pasti dalam waktu dekat ke-57 orang tersebut akan segera ditempatkan sebagai ASN Polri sesuai keahlian mereka," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Sabtu (4/12).
Perekrutan ini mengacu Peraturan Kapolri nomor 15 tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah menandatangani aturan internal terkait pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Aturan itu membuat rencana kapolri untuk merekrut Novel Baswedan dan kawan-kawan menjadi ASN ke Korps Bhayangkara akan segera dilaksanakan.
"Sudah keluar perpol (peraturan kepolisian, Red) dan sudah tercatat dalam lembar negara," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (rep)