KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di BNPB, Emas dan Miliaran Rupiah Disita
By Admin

KPK
nusakini.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap belasan orang di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Penindakan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik manipulasi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lembaga negara tersebut.
Tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan 14 orang yang terdiri dari unsur aparatur sipil negara dan pihak swasta. Mereka yang terjaring operasi ini meliputi tingkatan Sekretaris Utama lembaga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga rekanan vendor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (14/10/2026) mengonfirmasi adanya penyitaan barang bukti dalam giat penindakan tersebut. Petugas menyita sejumlah aset berharga yang diduga merupakan hasil tindak pidana kejahatan jabatan.
Barang sitaan itu mencakup uang tunai miliaran rupiah serta logam mulia berupa kepingan emas. "Uang tunai, hitungan awal oleh tim, senilai Rp1,4 miliar," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung merah putih. Status hukum mereka beserta detail konstruksi perkaranya baru akan diumumkan secara resmi setelah proses pendalaman penyidik selesai.
Giat senyap di instansi kebencanaan ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan yang ke-21 sepanjang tahun 2026. Sepanjang tahun ini lembaga penegak hukum tersebut juga telah menyasar berbagai institusi lain mulai dari kantor pajak, bea cukai, hingga pengadilan negeri.
Rentetan operasi ini menunjukkan intensitas penegakan hukum yang konsisten di berbagai level sektor pemerintahan. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum dan penetapan status para terperiksa dari perkara di lembaga penanggulangan bencana tersebut. (*)