Kunker ke Polda Babel, DPR Dorong Keseimbangan Hukum dan Tambang Rakyat

By Admin


Komisi III DPR RI

nusakini.com, Komisi III DPR RI menyoroti persoalan tambang timah ilegal dalam kunjungan kerja ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (13/10/2026). Rombongan parlemen ini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sembari tetap memikirkan solusi bagi perekonomian warga lokal.

Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, mengapresiasi langkah kepolisian setempat yang mulai intensif menekan praktik ilegal tersebut. Kegiatan pertambangan tanpa izin ini diduga kuat telah berlangsung selama dua hingga tiga dekade terakhir.

Sudin menilai kerja keras aparat kepolisian mulai membawa dampak positif bagi lingkungan setempat. “Yang menjadi fokus adalah maraknya penambangan liar. Makanya kalau sekarang Pak Kapolda Bangka Belitung kerjanya keras sekali, maka mulai berkuranglah yang nama penambangan liar,” ucap Sudin.

Selain penegakan hukum, rombongan wakil rakyat ini juga memperingatkan soal minimnya dana jaminan reklamasi yang dititipkan pengusaha di Kementerian ESDM. Dana tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan biaya pemulihan alam yang rusak akibat aktivitas penggalian.

Ketimpangan ini memunculkan potensi beban finansial yang tidak adil bagi pihak lain di luar perusahaan tambang. “Jadi kalau misalnya satu hektare cuma Rp200 juta, kerusakannya itu sekian miliar, siapa yang menombok?” kata Sudin mempertanyakan hal tersebut.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III, Benny Utama, sepakat bahwa aparat harus mulai menghitung kerugian ekologis secara cermat dalam setiap penindakan. Ia mencontohkan langkah pihak kejaksaan yang mulai mengejar kerugian ekonomi dari kerusakan lingkungan yang nilainya diduga mencapai ratusan triliun rupiah.

Benny menyebutkan bahwa pendekatan baru ini merupakan langkah progresif dalam penegakan hukum tata ruang dan lingkungan. “Malahan kejaksaan saya lihat mencoba menuntut itu tidak hanya kerugian sifatnya materi, tetapi juga mencoba pada ekonominya, kerusakan lingkungan," papar Benny.

Lebih lanjut, Benny mendorong agar pemerintah memberikan ruang yang legal dan diakui bagi pengelolaan tambang rakyat. Kebijakan ini dianggap krusial untuk memenuhi amanat konstitusi agar hasil bumi tidak hanya dikuasai oleh pemodal besar.

Warga sekitar juga berhak menikmati kekayaan sumber daya alam yang ada di wilayah mereka secara sah. “Rakyat pun harus ikut menikmati kekayaan itu,” pungkas Benny mengakhiri kunjungannya. (*)