Literasi Media Digital melalui E-Learning Perhutanan Sosial Paska Ijin

By Admin


nusakini.com - Era digital perlahan merubah kebiasaan manusia dari yang dulunya lebih telaten membaca tulisan, kini menjadi lebih familiar menonton gambar. Pandemic Covid 19 ini telah mempercepat proses alih menjadi lebih cepat. The ‘New Normal’ juga telah membawa pembiasaan baru bagi pola hidup dan kegiatan masyarakat. 

Tentu saja E learning perhutanan sosial paska ijin menjadi pilihan tepat untuk saat ini, sebagai solusi untuk berbagi pengetahuan dan berdialoq , belajar dan mengajar antara narasumber /tutor yang berada di pusat dengan para pendamping dan petani penerima ijin akses kelola yang tersebar di seluruh pelosok nusantara tanpa harus bertatap fisik langsung.

Dampak positif pemanfaatan teknologi sebagai E-learning diharapkan tak berhenti sampai pada literasi saja. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Dirjen PSKL – Dr. Ir Bambang Supriyanto, MSc : “ melalui pelaksanaan E-learning pendampingan perhutanan sosial paska ijin ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak peserta petani dan pendamping di seluruh wilayah Indonesia termasuk diwilayah yang sulit dijangkau, dan digunakan lebih praktis karena bisa melalui PC, notebook, smartphone, tablet atau gadget lainnya.” 

Melalui collaborative Learning, team learning, dan group learning ini akan menjadi fokus pola baru pendidikan perhutanan sosial di indonesia. Sistem online/daring yang dilakukan saat ini akan menjadi tempat yang paling baik untuk memadukan berbagai metode pendidikan, pengetahuan dan pengalaman di lapangan. Dengan adanya pembelajaran online ini, para peserta yang terdiri dari pendamping dan petani penerima ijin akses kelola hutan sosial menjadi lebih aktif dalam belajar dan dapat memanfaatkan kemampuan teknologi informasi untuk mengakses informasi yang mereka butuhkan.

Kegunaan teknologi komunikasi dan informasi di dunia pendidikan lebih maju memunculkan istilah e-learning atau elektronik. E-Learning dikembangkan secara lebih luas digunakan kursus secara (online), sistem pendidikan jarak jauh atau perpustakaan elektronik (e-library). Dimasa depan, jika proses ini berjalan, maka Perhutanan Sosial akan memilik e –library pengelolaan pengetahuan yang luar biasa.

Pemanfaatan media seharusnya merupakan bagian penting yang harus di perhatikan para narasumber / tutor ataupun pendamping perhutanan sosial paska ijin dalam kegiatan pembelajaran dengan sistem daring atau online ini.. Karena itu penting untuk mempelajari bagaimana menetapkan media yang mudah dipahami , yang efektif dalam proses belajar mengajar sehingga bisa berlangsung dengan lancar bagi semua peserta. Manfaat teknologi , komunikasi dan informasi di dunia pendidikan mengalami permasalahan. Selama ini, kegiatan pembelajaran teknologi sebagai tujuan belajar dianggap berhasil jika narasumber/tutor mampu menjalankan perangkat teknologi. Teknologi digital dan indormasi tidak diposisikan sebagai materi yang penting dikuasai dan diterapkan oleh para peserta itu sendiri sebagai user dilapangan dalam hal ini para pendamping dan petani anggota Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) atau kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Aktivitas peningkatan kapasitas berbasis e-learning seharusnya sejalan dengan literasi digital. Seorang narasumber/tutor tidak sekedar mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi ketika sedang berinteraksi dengan peserta pelatihan , tetapi secara tidak disadari juga telah mendorong kegiatan literasi dalam praktek pembelajaran. Pembelajaran yang berbasis e-learning dengan literasi digital diharapkan mampu membawa peserta pelatihan menjadi peserta yang bijak dan cerdas sepanjang masa dalam memanfaatkan teknologi dan informasi. Sistem pembelajaran elektronik sebenarnya bukan cara baru dalam belajar mengajar e-learning, hanya karena pembiasaan ini belum dilakukan sebelumnya. Dengan e-learning peserta baik pendamping dan petani pengelola hutan sosial tidak perlu lagi duduk dikelas untuk menyimak setiap ucapan tutor /narasumber secara langsung. E-learning juga dapat mempersingkat jadwal , target, waktu pembelajaran dan tentu menghemat biaya yang dikeluarkan dalam program peningkatan kapasitas. 

Salah satu hal penting yang harus dikuasai para narasumber / tutor dalam e-learning paska ijin ini adalah kemampuan untuk mengembangkan bahan atau materi pelatihan menjadi lebih menarik, singkat tetapi disampaikan dengan bahasa yang lugas, jelas serta mudah dipahami oleh peserta, menayangkan praketk terbaik atau role model perhutanan sosial yang sudah berhasil dari belahan wilayah lain di Indonesia, sehingga menginspirasi akan menambah semangat peserta pelatihan. Materi e-learning ini sendiri disiapkan cukup komprehensif untuk pendampingan pasca ijin, diturunkan dari role model pendampingan perhutanan sosial kemudian didetailkan dalam 5 poin kunci yang terdiri dari 3 aspek utama pendampingan perhutanan sosial yaitu a). Pendampingan tahap awal, b). Pendampingan kerja sama, akses permodalan, dan akses pasar, dan c). Pendampingan pengembangan pengelolaan kawasan hutan dan lingkungan; Serta 2 aspek pendukung yang tidak kalah penting yaitu d). Pendampingan pengelolaan pengetahuan hingga e). monitoring dan evaluasi nya.  

Literasi digital dalam perhutanan sosial ini membutuhkan kemampuan yang bukan hanya sekadar menekankan kemampuan menguasai perangkat teknologi digital, informasi, dan komunikasi, melainkan juga menekankan kemampuan bersosialisasi, pembelajaran, memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif.

E-learning perhutanan sosial paska ijin yang direncanakan akan berlangsung dalam 2 tahap dengan target 3000 peserta telah memasuki tahap 2 (terdiri dari 3 gelombang dimana pesertanya terbagi dalam 8 lokasi yaitu di Pusdiklat LHK serta 7 BDLHK ini), menekankan optimalisasi semua perangkat teknologi komunikasi dan informasi dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dengan segala kendala dan cerita serunya, dimana peserta kebanyakan baru pertama kali berkenalan dengan sistem e learning LMS yang online ataupun penggunaan fasilitas zoom meeting. 

Kegiatan pembelajaran melalui E learning ini terasa sangat berhasil saat seluruh peserta dipastikan bisa menggunakan seluruh perangkat digital yang dimiliki secara efektif dan efisien, dan memahami materi yang disampaikan. Sementara cakupan literasi digital menjangkau aspek pemahaman seluruh peserta baik pendamping maupun petani terhadap etika dan pemanfaatan informasi kedepan secara cerdas dan bijak. Apalagi hal ini juga bisa dibuktikan dengan hasil evaluasi yang sangat baik dan hampir seluruh peserta dapat mendownload e-sertifikat pelatihan e learning Perhutanan Sosial Pasca Ijin.  

Oleh,

Linda Krisnawati, S,Si, MEM

Kasie Kasie Jejaring Kaukus Politik dan Ormas LHK

Direktorat Kemitraan Lingkungan