nusakini.com--Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian  Amran Sulaiman menerima perwakilan petani kentang dari Dieng, Jawa Tengah, di Kantor  Kementerian Perdagangan, Kamis (8/12).

Para petani meminta pemerintah untuk  menghentikan impor kentang karena dinilai merugikan petani kentang. Terkait hal itu, Mendag  Enggar menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan impor produk hortikultura, terutama produk kentang jenis Granola (kentang sayur). 

"Mulai hari ini, rekomendasi impor kentang Atlantik segar diputuskan ditutup oleh Kementerian Pertanian. Sebelumnya, izin impor yang selama ini dikeluarkan Kemendag adalah kentang jenis  Atlantik segar yang diperuntukkan bagi industri makanan olahan," jelas Mendag Enggar. 

Sedangkan, lanjut Enggar, kentang jenis Granola hasil produksi petani dalam negeri tidak pernah diberikan izin impornya, seperti halnya tidak pernah ada Rekomendasi Impor Produk Hortikultura  (RIPH) yang dikeluarkan Kementan untuk impor kentang Granola. 

"Jika ditemukan ada kentang impor Granola di pasar, maka pelaku impornya akan segera diselidiki dan diproses secara hukum karena Pemerintah tidak mengeluarkan izin impornya," tegas Mendag  Enggar. 

Apabila ada importir yang menyalahgunakan alokasi impor kentang Atlantik untuk mengimpor kentang Granola, maka akan dicabut izinnya. Mendag Enggar juga akan menugaskan Dirjen  Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag untuk melakukan pengawasan dan bekerja  sama dengan Kepolisian. 

Menurut Enggar, varietas Atlantik sudah dikembangkan di Indonesia, namun produksinya belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selain itu, bibit kentang Atlantik masih diimpor  karena belum bisa dihasilkan di Indonesia. 

"Pemerintah berkomitmen membantu petani untuk meningkatkan produksi varietas Atlantik secara bertahap dan melakukan pendampingan untuk pengembangan bibit unggul," ujar Enggar.  

Kebijakan impor tidak akan diterapkan jika produksi dalam negeri telah mencukupi dan  memastikan produksi petani dapat diserap oleh pasar dan industri. Selain itu, sesuai amanat  Presiden Joko Widodo, Kemendag dan Kementan berupaya terus memberikan perhatian kepada  petani dan peternak agar mereka dapat meningkatkan produktivitasnya dan mengeluarkan  kebijakan yang berpihak pada petani, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.(p/ab)