Mendagri Ingatkan Pemda Jangan Buat Perda Yang Hambat Investasi

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan agar pemerintah daerah tidak membuat peraturan daerah yang bisa menghambat investasi.  

Ia mengatakan, saat ini terdapat lebih dari 3.000 peraturan daerah yang muatan atau isinya justru menghambat investasi. Lebih parahnya, masih ada perda yang bertentangan dengan peraturan di atas.

"Perda (peraturan daerah) yang terkait pelayanan perizinan harus diperhatikan benar-benar. Jangan sampai menghambat investasi," katanya di sela Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (9/5)

Mendagri mengaku sengaja menyampaikan hal tersebut saat kegiatan Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia di Kabupaten Purwakarta karena dalam kegiatan tersebut hadir ratusan anggota DPRD yang berasal dari perwakilan 417 kabupaten di Indonesia. "Pada dasarnya pemerintah pusat ingin menata kembali hubungan dengan seluruh pemerintah daerah. Dengan begitu, maka akan memperkuat tujuan ononomi daerah," tutup Mendagri.(ab)