nusakini.com--Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi secara konsisten mendorong pengembangan ekonomi lokal sesuai potensi yang dimiliki, salah satunya melalui pengembangan BUMDes. 

Mengukuhkan pengurus 278 BUMDes di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Minggu (22/5), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan bahwa BUMDes adalah salah satu pilar ekonomi desa untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. 

  "Dengan kata lain, jika desa-desa di Kabupaten Parigi Moutong dapat mandiri secara ekonomi maka hal tersebut akan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah sebagai sebuah hasil akumulasi," ujar Menteri Marwan.  

  Melalui pembentukan BUMDes, Menteri Marwan berharap akan muncul semangat masyarakat dalam membangun perekonomian desa untuk terus berkembang. 

  Saat ini, imbuh Marwan, jumlah BUMDes berkembang pesat, yakni sebanyak 12.115 BUMDes, bertambah 12 kali lipat dibandingkan tahun 2014 yang hanya mencapai 1.022 BUMDesa. Berkembangnya BUMDesa tidak terlepas dari kontribusi Dana Desa Tahun 2015 sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 pasal 9 bahwa salah satu prioritas dalam pemanfaatan dana desa adalah pendirian dan pengembangan BUMDes. 

  "Diawal saya hanya menargetkan membentuk 5000 BUMDes, tapi seirinf berjalannya waktu, pembentukan BUMDes sudah melebihi target," ungkapnya. 

  Menurut Marwan, keberadaan BUMDes akan mampu menjadi sarana penyerapan tenaga kerja di desa, peningkatan kreativitas masyarakat desa, dan membuka peluang usaha ekonomi produktif di desa. Dengan demikian, BUMDes akan hadir menjadi tulang punggung perekonomian desa dalam rangka mewujudkan kemandirian desa dan mencapai cita-cita pembangunan, yakni peningkatan kesejahteraan warganya.  

  "Melihat pentingnya keberadaan BUMDes dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa tersebut, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi menargetkan akan terbentuk 15.000 BUMDes pada tahun 2016," tandasnya. 

  Lebih lanjut, menteri Marwan menjelaskan keberadaan BUMDes dapat dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi desa. salah satunya melalui kemudahan akses dalam permodalan dengan bentuk pinjaman ‘lunak’. BUMDes dapat menyediakan sarana dan prasana produksi dan pemasaran hasil produksi.  

  "Contohnya dalam bidang pertanian, BUMDes dapat membantu pengelolaan lumbung pangan, bank benih dan pupuk, lantai jemur gabah, sarana produksi pertanian, sarana pengolahan hasil panen, serta kios beras. Di bidang perikanan, BUMDes dapat menyediakan perahu dan alat tangkap ikan, sarana pengeringan, gudang penyimpanan, hingga pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI),"imbuhnya. 

 Dengan demikian, Menteri Marwan berharap BUMDes mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa dalam mengelola potensi yang dimiliki. 

  Menteri Marwan mengapresiasi langkah Kabupaten Parigi Moutong dengan Investor di 278 BUMDesa. Dalam hal ini tentu saja pemerintah tidak bisa sendiri dalam membangun desa perlu adanya dukungan dari berbagai pihak. 

  "Kami memandang ini sebagai langkah konkrit yang patut dicontoh dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kami optimis jika pembangunan desa di dukung oleh para investor maka pembangunan desa akan berjalan dengan baik," tutupnya.(p/ab)