Menkeu Paparkan Mitigasi Dampak Covid-19 Hingga Patuhi Protokol Kesehatan

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Dampak ekonomi pandemi Covid-19 harus dimitigasi. Salah satunya adalah mengeluarkan Perppu No.1/2020 yang sekarang sudah disahkan menjadi Undang-Undang No.2/2020 karena kondisi kegentingan memaksa dimana sebelumnya proyeksi perekonomian di tahun 2020 adalah positif dan cukup baik.  

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers virtual Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 dengan tema "Kondisi Ekonomi Terkini Indonesia dan Proyeksi akhir 2020" bersama Menteri Keuangan dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, kemarin.

Respon pemerintah terutama masalah kesehatan dengan meningkatkan belanja. Kedua adalah perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako akan dicairkan setiap bulannya sampai dengan akhir tahun secara bertahap. Untuk bantuan sosial (bansos) Jabodetabek yang merupakan bansos tambahan karena episentrumnya di Jabodetabek juga dilakukan percepatan dari sisi pendataan dan kemudian pembayarannya atau pemberian manfaatnya.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan stimulus untuk dunia usaha berupa insentif pajak, dan subsidi bunga untuk UMKM supaya mereka bisnis mereka dapat bertahan. 

“Berbagai program ini diharapkan langsung bisa dinikmati oleh masyarakat atau dunia usaha seperti untuk UMKM. Untuk insentif usaha, kita akan melakukan tracking. Dengan program ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha, kita berharap kemampuan mereka bertahan atau resiliensi daya tahan mereka terhadap covid tidak hanya dari sisi penyakit tapi dari sisi ketahanan sosial, ketahanan ekonomi. Ketahanan keuangan mereka bisa lebih tinggi dan kemudian bisa menyebabkan ekonomi tidak mengalami kontraksi yang terlalu dalam seperti yang terjadi di berbagai negara,” harap Menkeu. 

Menkeu menambahkan bahwa produktif tapi tetap aman merupakan pedoman bersama dengan menyadari protokol kesehatan Covid-19 karena virus tersebut masih akan terus bersama dengan kita. Negara yang masyarakatnya cepat tanggap, cepat melakukan adjustment atau penyesuaian dan disiplin mengikuti apa yang disebut evidence based atau langkah-langkah berdasarkan data sehingga walaupun terkena pandemi namun dapat dicegah atau meminimalisir pada level yang sangat terbatas. 

“Kalau kita rakyat Indonesia ingin tetap produktif yaitu masyarakat tetap berinteraksi secara sosial, melakukan berbagai kegiatan dan itu bagus untuk kesehatan maupun ekonomi dan kita tetap mengikuti protokol kesehatan, maka inshaAllah kita akan bisa melakukannya bersama-sama memulihkan ekonomi maupun memulihkan kesehatan secara bersama,” pungkas Menkeu. (p/ab)