Menkeu: Sinergi LPDP dan BPPSMK Penting Hasilkan Tenaga Kesehatan Spesialis di Indonesia

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa LPDP harus terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak supaya semakin banyak mencetak manusia-manusia Indonesia yang berkualitas. Salah satunya adalah dengan adanya penandatangan nota kesepahaman antara LPDP dengan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan.

“Saya berharap (nota kesepahaman) ini akan bisa merumuskan strategi yang baik dan efektif untuk mengembangkan sumber daya manusia di bidang kesehatan yang dibutuhkan sangat banyak di Indonesia hari ini dan kedepan. Ini adalah bagian untuk bisa mengisi bonus demografi penduduk Indonesia yang sekarang masih mayoritas adalah mereka yang kelompok usia produktif dan muda, sehingga mereka bisa membangun masyarakat Indonesia dan bisa menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki kesejahteraan,“ kata Menkeu pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPDP dengan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK), di Jakarta, Rabu, (12/08).  

Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Plt. Direktur Utama LPDP, Rionald Silaban dengan Kepala BPPSDMK Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir dan disaksikan oleh Menteri Keuangan serta Menteri Kesehatan. Kerjasama ini juga ditujukan untuk penempatan alumni dokter spesialis LPDP untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan spesialis pada berbagai daerah di seluruh Indonesia. 

Pemerintah Indonesia menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas utama dalam pembangunan. Hal ini ditunjukkan tidak hanya dari sisi jumlah anggaran yang dialokasikan, namun juga dengan memunculkan inisiatif-inisiatif baru untuk terus mendukung pembangunan SDM di Indonesia. Pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sejak tahun 2012, merupakan salah satu bentuk inisiatif untuk menciptakan manfaat antargenerasi dari upaya meningkatkan SDM Indonesia di bidang pendidikan.  

LPDP sejak tahun 2014 hingga tahun 2019, telah merekrut sebanyak 594 dokter umum untuk dididik dan akan menempuh pendidikan spesialis di berbagai bidang displin ilmu kesehatan. Pemilihan bidang spesialis selalu dikoordinasikan antara LPDP dengan Kementerian Kesehatan selaku pemangku kepentingan atas profesi kesehatan ini.  

Menurut Menkeu, ini adalah salah satu upaya dan sinergi yang sangat bagus untuk menghasilkan tenaga-tenaga kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Namun demikian, Menkeu menyebut bahwa keterbatas kuota masih menjadi tantangan yang dihadapi LPDP dalam mengelola beasiswa dokter spesialis. 

“Kita juga memahami bahwa tantangan yang dihadapi oleh LPDP di dalam memberikan beasiswa dokter spesialis adalah keterbatasan seat atau kuota mahasiswa yang dapat ditampung di setiap program universitas. Ini berarti bahwa kebutuhan yang sangat besar atau masif dari pendidikan dokter spesialis sangat perlu untuk ditingkatkan di seluruh Universitas di Indonesia tanpa mengkompromikan kualitasnya,” tegas Menkeu.(p/ab)