Menko Luhut: Banyak yang Salah Tafsir Soal Wacana 200 Persen Bea Masuk Barang Impor

By Admin


JAKARTA -- Wacana terkait tarif bea masuk barang asal China hingga 200% membuat membuat negara tirai bambu itu khawatir. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun menegaskan wacana ini telah membuat salah tafsir dan berbagai spekulasi dari pihak China.

Indonesia ingin menjaga hubungan baik sebagai mitra, terutama dengan China yang memiliki hubungan timbal balik yang besar.

"Indonesia tidak ingin sekadar mengekor bebek saja kepada negara-negara tertentu padahal kita memiliki kepentingan nasional yang harus diamankan. Karena itu terkait penerapan tarif 200% dari Tiongkok perlu diklarifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan salah tafsir dari partner kita," ujar Luhut dalam keterangan tertulis Jumat (5/7/2024).

Luhut menegaskan China adalah salah satu mitra strategis Indonesia dalam perdagangan dan investasi. Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik ini dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antar kedua negara.

"Kami ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi. Saya memahami betul kemitraan strategis dengan negara sahabat adalah kemitraan yang senasib sepenanggungan, khususnya dalam keadaan global yang tidak menentu seperti yang terjadi pada saat penanganan COVID-19," kata Luhut.

Diketahui dalam Rakortas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa 25 Juni 2024, diputuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.

Langkah-langkah perlindungan ini tentunya haruslah sesuai dengan akar masalah yang terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff untuk beberapa produk tekstil yang sebenarnya sudah diberlakukan dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu. Safeguard ini diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.

"Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan nasional interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat," terang Menko Luhut.

Selain itu, lanjut Luhut, Presiden juga meminta untuk memperketat pengawasan atas impor, terutama pakaian bekas atau barang selundupan yang masuk ke Indonesia. Hal ini diperlukan karena terdapat indikasi masuknya pakaian bekas dan barang selundupan yang mengganggu pasar dalam negeri.

Pemerintah juga membuka pintu penyelidikan terhadap praktik-praktik perdagangan yang tidak fair, seperti dumping, dari negara manapun. 

"Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi Tiongkok. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita. Ini perlu dikaji betul-betul supaya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri," tutur Luhut. (*)