Menkominfo: Mari Bekerjasama Menangkal Hoax!

By Admin


nusakini.com-Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengajak peserta Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dan Hukum 2019 untuk bekerjasama menangkal Hoax. Menurutnya, masyarakat dan termasuk media massa yang bermartabat akan menentukan kualitas demokrasi pada Pemilu 2019.  

“Kolaborasi, bergandengan tangan, mitigasi, untuk menurunkan tensi sangat penting kita lakukan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, terutama dari aspek digital” jelas Rudiantara. 

Rudiantara memaparkan, infrastruktur digital di Indonesia saat ini menduduki posisi ke 4 di dunia. Hampir seluruh masyarakat Indonesia atau lebih dari 150 juta masyarakat Indonesia telah mengakses internet dan sekitar 130 juta masyarakat Indonesia juga mengakses media sosial sehingga menyebabkan arus informasi mengalir dengan deras termasuk Hoax atau informasi bohong. 

“Sebenarnya, infrastruktur digital kita masih posisi ke-empat di dunia. Lebih dari 150 juta masyarakat kita telah mengakses internet termasuk ke pelosok-pelosok di daerah. Nah, dari 150 itu, 130 jutanya mengakses media sosial. Kebayang kan arus informasi yang beredarnya seperti apa?” terangnya. 

Meski demikian, Rudiantara mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja untuk melakukan langkah-langkah cepat dan preventif maupun penindakan untuk mengimbangi arus informasi yang beredar dengan beberapa langkah. Misalnya saja program literasi digital, aduan konten, lambe hoax dan lain sebagainya. 

“Literasi digital terus kami lakukan, bahkan setiap minggu kami lakukan. Memang efeknya sangat lama, tetapi ini dianggap mampu efektif untuk menangkal informasi yang tidak benar. Lalu kami juga ada situs Stophoax.co.id, aduan konten dan lambe hoax. Disitu kita bisa lihat mana atau apa saja sih yang hoax dan fakta sebenarnya seperti apa” ucap Rudiantara. 

Rudiantara juga menekankan fungsi Kehumasan dan Hukum untuk membangun literasi di tengah masyarakat. Menurutnya, peran Bidang Humas dan Hukum kian sentral di tengah arus informasi, mengingat ke depan, 100 persen internet masuk desa maka perlu adanya penguatan sisi kesiapan masyarakat yang bisa digawangi Bidang Humas/ Hukum Provinsi, Kabupaten/Kota.(p/ab)