Mentan Amran Pastikan Program Cetak Sawah di Kalimantan Tengah Dalam Progres Pengerjaan

By Admin


nusakini.com, - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memastikan program cetak sawah yang digelar di wilayah Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kini dalam proses pengerjaan, di mana ada sekitar 63.000 hektare lahan yang sudah kontrak dari total lahan 75.000 hektare yang direncanakan pada tahun ini.

“Dan kalau ini berhasil katakanlah 75.000 hektare dikali 3 masa panen maka hasilnya mencapai 2 juta ton. Artinya Kalimantan bisa berkontribusi pada produksi nasional dan itu artinya kita swasembada. Alhamdulillah Ini progresnya sudah bagus dan sudah kontrak 63.000 hektare dan insyaalah bisa selesai tepat waktu,” ujar Mentan saat meninjau lokasi cetak sawah Dadahup, Rabu, 19 Maret 2025.

Menurut Mentan, pengerjaan cetak sawah sudah dilakukan dengan melibatkan banyak pihak termasuk pimpinan daerah, Kepala Dinas, Bupati Kapuas, TNI-Polri dan juga kejaksaan daerah yang juga melakukan pendampingan.

“Yang menarik adalah pihak swasta mau terlibat pada hilirisasinya sehingga kita tidak perlu menggunakan anggaran APBN karena semua sudah kompak mau terlibat di sektor pertanian,” katanya.

Sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran, Indonesia memiliki potensi besar dalam mewujudkan swasembada pada tahun ini karena sektor pertanian terus dikerjakan bersama seluruh pihak.

“Kami mendapat laporan bahwa pendampingan dari seluruh jajaran sangat luar biasa untuk sama-sama memperhatikan dan mengerjakan apa yang menjadi gagasan Bapak Presiden Prabowo,” katanya.

Mengenai hal ini, Mentan bersyukur Indonesia mampu melewati berbagai badai krisis yang menerpa hampir seluruh dunia sehingga kekuatan pangan nasional dalam kondisi baik dan terjaga.

“Rilis BPS mengatakan bahwa produksi beras kita tertinggi dalam 7 tahun terakhir. Itu menunjukan bahwa lahan ekstensifikasi yang kita kerjakan berhasil. Dan kita lihat inflasi bagus, stok kita sampai tadi malam mencapai 2,2 juta ton artinya produksi kita lompatannya sangat besar,” jelasnya. (*)