Menteri Basuki Hadimuljono Bakal Permudah Izin Jasa Konstruksi

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bakal memberikan keringanan izin usaha konstruksi. Hal itu dilakukan untuk mempermudah iklim usaha jasa konstruksi.

Basuki mengungkapkan jasa konstruksi merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik. Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021.

"Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun," kata Basuki dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Minggu (23/1).

Pandemi covid-19 menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, sektor konstruksi diyakini memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak berantai terhadap sektor lain.

Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan memberikan relaksasi izin berusaha.

Hal ini juga sejalan dengan terbitnya Undang-undang Cipta Kerja untuk meningkatkan kemudahan berusaha.

"Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan," ujarnya.

Salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun.

"Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi," ujarnya.

Lebih lanjut, Basuki juga melaporkan Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia meski di tengah pandemi.

Salah satunya melalui penandatanganan hasil lelang dini 800 paket pekerjaan senilai Rp20 triliun yang akan dilaksanakan pada Senin (24/1) mendatang. (cnn)