Mewujudkan Kesalehan Sosial Menuju Muslim Kuat

By Admin


nusakini.com, Di dalam Alquran khidmat sering disebut dengan istilah jihad dan dilakukan dengan dua hal ; "bi amwalikum wa anfusikum", dengan harta dan jiwa kalian.

وَّجَاهِدُوۡا بِاَمۡوَالِكُمۡ وَاَنۡفُسِكُمۡ فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ‌ ؕ ذٰ لِكُمۡ خَيۡرٌ لَّـكُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ

"...dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS: At-Taubah:41).

Dalam konteks ini, Alquran selalu menyebutkan kata "amwalikum" (hartamu) sebelum "anfusikum" (jiwamu). Alquran mengajari kita untuk berkhidmat dengan harta sebelum dengan jiwa.

Tidak sedikit di antara kita yang sering rela mengorbankan nyawa tetapi tidak rela mengorbankan hartanya. Kita kerap mengorbankan kesehatan, tubuh bahkan jiwa, demi harta. 

Karena itu perkhidmatan dengan harta di dalam Islam, lebih didahulukan daripada perkhidmatan dengan jiwa. Perkhidmatan dengan harta yang merupakan salah satu rukun Islam adalah mengeluarkan zakat.

Ayat-ayat Alquran yang menjelaskan ciri-ciri orang taqwa, selalu menyebut perihal zakat atau infaq di jalan Allah sebagai salah satu tandanya. Awal surah menyebutkan ciri-ciri orang taqwa sebagai orang yang mengimani yang gaib, menegakkan salat mengeluarkan infaq dan mengimani kitab-kitab terdahulu.

Ada banyak nama untuk bulan Ramadan. Selain yang telah banyak disebutkan, Nabi Muhammad SAW juga menyebutnya sebagai "bulan kesabaran, bulan ampunan, dan Bulan Berbagi" atau (Syahrul Muwaasaat). Pada bulan ini, orang kaya bukan saja harus berbagi kekayaan dengan orang miskin. Ia juga harus ikut berempati dengan penderitaan mereka. Orang beruntung harus berbagi kebahagiaan dengan orang-orang yang malang.

Tuhan berfirman, "Puasa itu hanya untuk Aku." Puasa disembahkan hanya untuk Tuhan. Tidak ada persembahan yang paling agung selain perkhidmatan kepada makhluk-Nya. Mencintai Tuhan, hanya dapat dilakukan dengan mencintai sesama manusia. Karena itu, amal yang paling dicintai Tuhan pada "Bulan Berbagi", bukanlah saja ibadah ritual yang bersifat individual, tetapi ibadah yang membagikan kebahagiaan kepada orang banyak. Islam mendorong pemeluknya untuk juga saleh secara sosial. 

Kerja-kerja sosial harus selalu berpedoman kepada landasan-landasan filosofis tersebut. Kelompok sasaran yang kita sering sebut dalam dua belas klaster (terangkum dalam 12 PAS), dapat menjelaskan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan negara. Hak-hak mereka dijamin oleh konstitusi. Lebih-lebih dalam usaha membantu memberdayakan mereka agar mampu berpindah dari kondisi yang menghimpit menuju kehidupan yang lebih mandiri dan bahagia.

Dalam klaster terkait perlindungan, rehabilitasi dan pemberdayaan anak-anak bermasalah, misalnya, kita juga punya sandaran keagamaan. Bahwa, kita mesti memberi perhatian sungguh-sungguh kepada mereka. Sebab, Tuhan jauh-jauh hari mengingatkan bahwa anak bermasalah akan menjadi persoalan serius dalam proses penyiapan generasi yang tangguh, jika tidak segera ditangani.

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا﴾

[ النساء: 9]

"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” [Nisa: 9]

Kesadaran keagamaan penting bagi kita yang dikenal relijius, ajaran bahwa orang beriman yang kuat lebih Tuhan sukai dari pada yang lemah, harus dijadikan kesadaran bersama. 

اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ

"Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan." (Al Hadis). Artinya juga, orang yang disukai Allah adalah mereka yang dengan kesadaran, berkenan suka rela mau meninggalkan situasi "menerima" untuk menjadi “pemberi”.

Oleh sebab itu, di ujung bulan Ramadan, sebelum salat Idul Fitri, semua kaum muslimin, kaya atau miskin, sakit atau sehat, laki-laki dan perempuan, berkebutuhan khusus atas tidak, terpencil atau tidak, bahkan yang masih baru lahir, diwajibkan mengeluarkan hartanya untuk membayar zakat fitrah. Ibadah dan kewajiban membayar zakat fitrah, menunjukkan betapa semua umat Islam wajib hukumnya memberdayakan diri, meski cuma dengan sekian liter beras.