Milestone Pembangunan Tunas Integritas di Kementerian Pertanian
By Admin
nusakini.com - Kementerian Pertanian yang di prakarsai oleh Inspektorat Jenderal sejak tahun 2016 telah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) membentuk Sistem, Agen dan Komite Integritas (WOSAKI) yang beranggotakan pejabat eselon I dan Eselon II terpilih di lingkungan Kementerian Pertanian.
Kegiatan tersebut sebagai langkah awal (milestone) untuk menghasilkan Tunas-Tunas Integritas di Kementerian Pertanian.
Pembinaan Tekad Antikorupsi diarahkan untuk mendorong pencapaian program pengan berkelanjutan melalui Pengendalian Pelaksanaan Program dan Pelayanan Pertanian serta Pembangunan Tunas-Tunas Integritas di lingkungan Kementerian Pertanian. Selain itu mengawal penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Pertanian, seperti masalah lahan, prasarana dan sarana pertanian, inovasi teknologi pertanian dan pengadaan barang/jasa serta pungutan liar (pungli) di bidang pelayanan pertanian.
Saat ini ke depan, Pembinaan Tekad Antikorupsi oleh Inspektorat Jenderal diarahkan pada mencetak (Repro) sebanyak mungkin Tunas Tunas Integritas, yang diperankan dalam pencegahan terjadinya pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program dan pelayanan pertanian, melalui kegiatan Pembinaan Tekad Antikorupsi melalui Kegiatan Repro Tunas Integritas : Pungli Stop pada Program dan Pelayanan Pertanian atau “Protani”.
Dalam arahannya Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan mengharapkan dengan kegiatan “Protani” akan terbentuk tunas-tunas integritas yang memiliki etos kerja dan semangat gotong royong yang tinggi , serta memberikan kualitas pelayanan professional, integritas dan bersih kepada masyarakat dan terbentuk Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) demi mewujudkan Lumbung Pangan Dunia 2045.
Pembinaan “Protani” merupakan kelanjutan dan penyempurnaan Pembinaan Tekad Antikorupsi di Kementerian Pertanian yang lebih difokuskan pada pemantapan strategi integritas dan internalisasi nilai nilai agraris yang dilandasi dengan semangat, beribadah, bekerja, belajar,berkarya dan berbagi untuk penguatan organisasi sumberdaya pertanian guna mengawal dan mewujudkan program pangan berkalnjutan da pelayanan pertanian untuk menuju lumbung pangan dunia tahun 2045. (pr/eg)