Minta Hakim Percepat Kasusnya, SYL: Saya Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

By Admin


JAKARTA -- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat agar segera merampungkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Pertanian RI. Ia mengaku usianya sudah mulai tua.

SYL mengatakan hal itu ketika diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor pada Senin, (3/6/2024).

"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya memohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda. Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya memohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma memohon saja. Terima kasih," katanya.

Tetapi, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengatakan bahwa pengadilan tidak sepenuhnya bisa menanganinya. Sebab, hakim tidak sepenuhnya bisa mengarahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ini kan kami tidak bisa memerintah. Pengadilan itu pasif ya, bukan aktif memerintahkan penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan. Ndak. Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan tentunya," kata hakim.

Sebagai informasi, SYL diduga memeras pegawai di Kementan hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. (*)