Ombudsman Telusuri Dugaan Napi Korupsi Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

By Admin


Gedung Ombudsman RI

nusakini.com, Ombudsman Republik Indonesia sedang mendalami dugaan adanya narapidana kasus korupsi yang menempati ruangan berfasilitas khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Temuan ini mencuat setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak dan mendapati sosok yang diduga sebagai Jimmy Masrin.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengonfirmasi indikasi tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026. Menurutnya, dugaan ini diperkuat oleh dokumentasi foto yang menunjukkan sosok bersangkutan sempat berhadapan dengan asisten Ombudsman di lapangan.

"Ya kalau itu soal Jimmy, ya kami mengonfirmasi sebenarnya iya, karena itu berdasarkan keterangan ya," kata Syafrida. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan hasil pemeriksaan akhir terkait dugaan ini kepada pihak Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Terkait kelengkapan sistem pengawasan, Syafrida menepis kabar simpang siur bahwa tidak ada kamera pemantau sama sekali di sekitar lokasi temuan. "Kalau waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV ya, ada sebenarnya," ungkapnya mengklarifikasi.

Sehari sebelumnya, Senin, 28 September 2026, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif, juga mencecar Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dalam rapat kerja. Yanuar mempertanyakan keberadaan bingkai foto atas nama Jimmy Masrin beserta perabotan mewah seperti kulkas dan sofa di lokasi insiden.

Menanggapi cecaran tersebut, Wisnu menjelaskan bahwa ruangan yang dimaksud sejatinya merupakan rumah dinas Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib). Wisnu mengaku pihaknya baru mengetahui perihal keberadaan pigura itu pasca pelaksanaan razia blok hunian pada Selasa, 22 September lalu.

Penjelasan tersebut membuat Yanuar mendesak pihak lapas untuk membuka fakta secara transparan tanpa ada yang ditutupi dari publik. "Pak, saya ingatkan ya, jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Yanuar juga mengkritik keras ketiadaan CCTV aktif di area rumah dinas yang dinilai sangat krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Ia mempertanyakan alasan Kalapas tidak pernah mengajukan pengadaan CCTV di area itu selama tiga tahun menjabat.

Dalam rapat pemanggilan tersebut, Kasi Kamtib yang seharusnya menempati rumah dinas dilaporkan tidak hadir dengan alasan sakit. Namun, pihak lapas belum dapat menunjukkan surat keterangan dokter yang sah kepada para anggota dewan.

Absennya pejabat terkait membuat DPR merasa proses pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan menjadi terhambat. Yanuar menegaskan bahwa kehadiran pejabat sangat mutlak saat diundang oleh dewan demi menjaga akuntabilitas publik. (*)