Pemda Diminta Tingkatkan Layanan Terpadu Satu Atap Bagi TKI

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dakhiri meminta pemda dapat meningkatkan fungsi dan peran Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerahnya. Hal ini sebagai upaya membenahi tata kelola Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"LTSA akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Memberikan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan khususnya pelayanan penempatan TKI di luar negeri," katanya dalam siaran persnya, Jumat, (15/4/2016).

Menurut Hanif, selama ini publik mengetahui pemerintah dalam memberikan pelayanan penempatan TKI yang akan bekerja ke luar negeri tidak hanya dilakukan oleh Kemenaker atau dinas yang membidangi tenaga kerja di daerah. Namun juga melibatkan berbagai fungsi kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah yang memerlukan koordinasi dan sinergitas dalam pelayanan.

"Sinergitas ini sangatlah penting guna menghapus ego sektoral dalam hal pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan," ujarnya.(mk)