nusakini.com - Jakarta - Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, pada tahun 2015, dari 122,38 juta angkatan kerja, 50,8 juta adalah lulusan SD ke bawah. Sementara lulusan SMP sebanyak 20,7 juta, dan lulusan SMA sebanyak 19,8 juta.

“Data ini sangat menyedihkan sehingga kita harus percepatan peningkatan kompetensi melalui pendidikan keterampilan. Oleh karena itu kita akan membentuk task force untuk membahas hal ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada rapat koordinasi tentang Pelatihan Tenaga Kerja yang dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Jumat (15/4/2016). 

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) / Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan P. Roeslani, serta perwakilan dari berbagai asosiasi. 

Oleh karena itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakari bakal menambahkan kompetensi sebagai prasyarat kerja dan akan dihargai setara dengan pendidikan formal karena mereka juga memiliki sertifikat dan standar kualitas yang jelas. Bahkan, lembaga-lembaga pelatihan akan diakreditasi dan lulusannya akan mendapat sertifikat. 

“Rekruitmen karyawan juga sebaiknya mengenal standar kompetensi. Misalnya, dicari karyawan dengan syarat pendidikan minimal SMA atau sederajat atau memiliki standar kompetensi welder,” kata Hanif. (ip/mk)