Pemerintah Berikan Bantuan Tunai Pangan Tambahan

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Harga komoditas pangan, antara lain cabai, telur ayam, kedelai dan minyak goreng, telah mengalami peningkatan sejak Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang lalu. Bahkan setelah Nataru, harga barang kebutuhan pokok dan minyak goreng masih terus mengalami peningkatan. Faktor penyebabnya antara lain adalah perubahan cuaca ekstrem hingga harga CPO dunia yang mengalami kenaikan. Selain itu, konflik geopolitik di antara Rusia dan Ukraina juga menjadi pemicu kenaikan harga-harga bahan pokok.

Penyesuaian harga komoditas domestik terhadap harga-harga global memang perlu terus dilakukan seiring dengan kenaikan harga di tingkat global tadi. Kenaikan harga kebutuhan pangan tersebut, termasuk kenaikan harga minyak goreng dan juga antispasi potensi kenaikan harga pada Ramadan dan Idul Fitri, menuntut Pemerintah untuk turun tangan menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin.

Sejalan dengan perintah Presiden, Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT Migor) melalui penebalan dan perluasan bantuan sosial Kartu Sembako kepada masyarakat penerima bansos PKH, dan bansos Sembako sebanyak 20,65 juta KPM (berdasarkan data Kemensos), serta bantuan tunai pangan bagi 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung, utamanya usaha makanan.

“Dari data Kementerian Sosial, penerima PKH dan bansos pangan ini totalnya 20,65 juta orang, sehingga kita akan siapkan untuk 20,65 juta orang, itu sebesar Rp 6,2 triliun untuk keluarga yang selama ini sudah di tahun 2022 ini menerima PKH dan bansos pangan. Kemudian untuk program BLT migor untuk PKLW makanan itu kita berikan kepada 2,5 juta PKLW, jumlah anggaran yang kita siapkan adalah Rp750 miliar,” jelas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat media briefing secara virtual.

Bantuan tersebut akan diberikan sebesar Rp100.000,-/penerima manfaat/bulan untuk 3 bulan, yaitu April s.d. Juni 2022 yang akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 (sebelum tanggal 21 April), sehingga totalnya menjadi sebesar Rp300 ribu/penerima manfaat. BLT minyak goreng ini merupakan tambahan penebalan dan perluasan atas Kartu Sembako regular (eksisting) yang telah diberikan sebelumnya.

Dengan demikian, pada bulan April 2022, penerima kartu sembako regular masih tetap akan menerima bansos regular sebesar Rp200.000/penerima manfaat, dan ditambah dengan bantuan tambahan ini sebesar Rp300.000/penerima manfaat. Penebalan dan perluasan Bansos Kartu Sembako ini secara teknis akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial.

Adapun untuk bantuan tunai kepada PKL Makanan akan diberikan sebesar Rp300.000/penerima manfaat, yang akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022. Penyaluran bantuan tunai pangan kepada PKL Makanan ini akan dilaksanakan oleh TNI/Polri.

“Pemerintah sudah menyiapkan program BLT minyak goreng ini yang merupakan bagian dari program PEN, yang anggarannya menggunakan program PEN 2022, di mana BLT minyak goreng ini, ada yang menjadi rumpun dari program bantuan sosial pangan yang ada di Kementerian Sosial, dan sebagian menjadi bagian dari rumpun program BT-PKLWN yang selama ini kami koordinasikan bersama teman-teman TNI dan Polri,” jelas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono.

Proses penganggaran ini dilakukan percepatan dan termasuk ke dalam program bansos pangan, kepada keluarga-keluarga, dan menjadi satu dengan program BLT bantuan tunai untuk PKL-W yang melakukan usaha di bidang makanan. Sesuai arahan Presiden, penyaluran akan segera dilakukan pada Bulan Ramadan ini, dan diperkirakan tuntas sebelum Idul Fitri.(rls)