Pemerintah Kuota Impor Sapi Bakalan 250 Ribu Ekor Pada Mei-Agustus

By Admin

nusakini.com--Pemerintah menetapkan kuota impor sapi bakalan (sapi untuk digemukkan lalu dipotong) untuk periode Mei-Agustus sebesar 250.000 ekor. Angka ini lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yaitu 200.000 ekor dan jauh di bawah total yang diajukan pelaku usaha yaitu 527.130 ekor. 

Hal itu disampaikan Deputi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Pangan dan Pertanian, Musdhalifah Machmud. Menurutnya, penetapan impor sapi bakalan dilakukan secara bertahun.

“Itu kan sudah diputuskan di rakor. Berarti nanti sisanya 150.000 ekor lagi karena kan 600.000 ekor,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perkonomian, Senin (2/5/2016)

Pada akhir Desember lalu, dalam rapat koordinasi terbatas di Kemenko Bidang Perekonomian, pemerintah menetapkan kuota impor sapi bakalan tahun ini sebesar 600.000 ekor.

Kalangan pelaku usaha sapi potong menilai keputusan pemerintah untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 250.000 ekor sudah tepat mengingat pada pertengahan tahun, harga sapi di negara produsen, seperti Australia, berada di level terendahnya.

Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Joni Liano menyampaikan pihaknya saat ini tengah menunggu penerbitan izin impor dari Kementerian Perdagangan untuk dapat segera merealisasikan importasi.(ab)