Pemerintah Target Pembelian Produk Dalam Negeri Rp 1,4 T

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Berkaca dari mulai membaiknya penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri, pada tahun ini pemerintah memproyeksikan potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah sebesar Rp 1.485 triliun.

Adapun rinciannya belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 526 triliun, pemerintah daerah sebesar Rp 535 triliun, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 420 triliun.

Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Hanung Harimba Rahman, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah. Maka itu, pemerintah memutuskan memperpanjang waktu penyelenggaraan Business Matching pada tahap dua selama 12 hari dari yang sebelumnya seri pertama hanya tiga hari.

Hal itu dikarenakan suksesnya Business Matching tahap satu, di Nusa Dua Bali pada 22-24 Maret 2022 mampu meraih komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN senilai Rp 219,57 triliun.

“Kita akan mendorong masing-masing Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dapat menggelar business matching secara mandiri. Targetnya, pada Business Matching 2 nanti, yang rencananya digelar pada 11-23 April 2022 di Jakarta, akan menghasilkan Rp 500 triliun komitmen belanja PDN,” ujarnya, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi afirmasi peningkatan pembelian dan pemanfaatan PDN dalam rangka gerakan nasional (Gernas) bangga buatan Indonesia (BBI).

“Maka diperlukan peran dari semua untuk mulai mengurangi belanja produk impor. Seluruh Kementerian, Lembaga, BUMN hingga Pemda untuk wajib menggunakan produk dalam negeri khususnya UMKM,” ucapnya.

Pada Business Matching 2 juga diharapkan akan semakin banyak produk UMKM masuk dalam e-Katalog yang ditargetkan mencapai satu juta produk tahun ini. Adapun gelaran Business Matching menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bangkit.

Dari penyelenggaraannya, K/L, BUMN dan pemerintah daerah akan memberikan komitmen pengadaan barang dan jasanya dengan belanja menggunakan produk dalam negeri khususnya produk UMKM.

“Hal ini pun adalah amanat undang-undang Cipta kerja yang menyatakan bahwa setidak-tidaknya 40 persen dari belanja itu dapat usaha kecil dan menengah,” kata Hanung.

Menurutnya rangkaian kegiatan Business Matching dapat menggeliatkan para pelaku UMKM melalui pembelian dan penggunaan di instansi pemerintah. Dari sisi lain pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan pun akan mendapatkan jaminan pasar, sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.

“Untuk mencapai target tersebut maka diperlukan peran masing-masing kementerian, Pemda dan BUMN. Di samping itu juga dukungan perbankan tentunya bersama-sama mempercepat upaya pemulihan UMKM dan secara umum pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.(rls)