Pemerintah Terus Percepat Implementasi Paket Ekonomi

By Admin

nusakini.com--Pemerintah terus berupaya mempercepat pergerakan implementasi Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dikeluarkan.

Saat rapat koordinasi, salah satu bahasan adalah mengenai peraturan tata niaga yang memunculkan ketentuan larangan terbatas (lartas) impor dan ekspor. Bahasan ini menjadi wilayah kerja Pokja II atau Kelompok Kerja Percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi. 

Pokja 2 telah mengidentifikasi Peraturan Menteri yang diterbitkan bukan dalam rangka Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) dan menimbulkan lartas. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, persoalan lartas membutuhkan kecermatan dan ketepatan pembahasan.

“Persoalan lartas ini perlu kita bahas dengan lebih cermat dan tepat. Sehingga tidak menimbulkan kesan seolah-olah deregulasi yang kita buat, justru memunculkan regulasi baru,” tegasnya, seperti dikutip melalui laman Kemenko Perekonomian kemarin. 

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Pokja I, yang fokus pada kampanye dan diseminasi informasi, juga memaparkan isu-isu yang ada di media terkait paket deregulasi ekonomi. Sedangkan Pokja Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi (Pokja II) akan membentuk tim tematik, misalnya terkait pertanahan, untuk mempercepat implementasi rekomendasi. Pokja IV yang bekerja pada penanganan dan penyelesaian kasus, melaporkan pembahasan 132 kasus dari total 140 kasus yang ada. 

Hadir dalam rapat ini antara lain Tim Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia Sofyan Wanandi, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait. Melalui rapat ini, pemerintah berkomitmen membuat kebijakan dengan kombinasi yang tepat, baik untuk investor maupun rakyat Indonesia. “Keduanya kita butuhkan, keduanya kita seimbangkan. Investasi asing kita dukung, rakyat juga kita dukung,” ungkapnya. (ab)