Pengarusutamaan Moderasi Beragama di PTKIN Harus Berbasis Riset

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tengah menggencarkan program pengarusutamaan moderasi beragama. Sehubungan itu, kalangan akademisi dan peneliti PTKI diminta memperkuat riset mereka terlebih dahulu untuk mengatasi problematika ekstrimisme di Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhaidi Hasan saat berbicara pada Tadarus Litapdimas yang digelar secara online, Selasa (13/10). Webinar seri ke-24 ini mengangkat tema ‘Paradigma Moderasi Beragama dan Speak Up Kontribusi Penelitian di PTKI’. 

“Kalau kita ingin memaksimalkan kontribusi PTKIN terhadap masalah moderasi beragama sebagai antitesis dari ektrimisme, seyogyanya kita perkuat dulu risetnya,” terang Noorhaidi Hasan. 

Menurut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga DI Yogyakarta ini, penelitian selama ini justru membuktikan ketidakmungkinan bangkitnya kelompok intoleran di Indonesia. Hal ini tentu tidak terlepas dari keberadan civil society yang selama ini ikut membantu pemerintah dalam melakukan aksi melawan ekstrimisme seperti yang dilakukan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Kedua ormas ini dinilai memiliki konsen yang sangat besar dalam mendelegitimasi dan mendorong anggota serta simpatisannya untuk lebih aware terhadap ancaman ekstrimisme, terorisme, dan intoleransi. 

Hadir sebagai narasumber, Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan bahwa moderasi beragama bukan semata tanggung jawab Kementerian Agama. Pengarusutamaan moderasi beragama adalah tugas dan tanggung jawab seluruh kementerian dan lembaga negara. 

“Moderasi beragama itu memang bukan barang baru, cara kita selama ini sudah sangat moderat. Nah dalam memori kolekif, kita selalu diingatkan bahwa program ini harus terus digaungkan. Agama itu pada akhirnya adalah akhlak dan menuntut orang supaya selalu berperilaku baik. Maka hal terkait moderasi beragama itu harus dibiasakan,” tutur Lukman Hakim. 

Lukman menambahkan, moderasi beragama harus terus digaungkan untuk mencegah potensi-potensi gerakan ekstrimisme yang mengancam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. Terkait hal ini, ia menegaskan bahwa bukan agama yang sesungguhnya dimoderasikan, melainkan pemahaman dan pengamalan manusia dalam beragama. 

Lukman lalu menawarkan tiga langkah intensif untuk dilakukan akademisi dan peneliti PTKI. Pertama, merumuskan parameter atau tolak ukur moderasi beragama. Kedua, membuat peta kutub-kutub ekstrim, baik dalam kehidupan keagamaan maupun aspek lainnya. Ketiga, membuat pilot project berdasarkan desain rumusan yang sesuai standar akademik dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. 

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dalam pengantarnya mengatakan, pengarusutamaan moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Program ini diharapkan mampu menghadirkan wajah agama yang damai dan merekatkan antar pemeluk agama satu dengan lainnya.  

Sejauh ini, kata Dhani, PTKI sudah mendirikan rumah-rumah moderasi di kampusnya. Namun, kanal-kanal di dalamnya belum sepenuhnya terisi. 

Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati ini berharap akademisi dan peneliti di PTKI mulai memikirkan problematika bangsa ke depan dengan menggunakan paradigma moderasi beragama.(p/ab)