Pengelolaan Dana Pensiun Juga Menjadi Bagian Reformasi Struktural

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pentingnya reformasi terkait pengelolaan pensiun dan hubungannya untuk menjaga pertumbuhan jangka menengah dan jangka panjang di Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan pada webinar dengan tema “Designing the Optimum Ecosystem of Pension” secara virtual, pada Rabu (21/10).

“Pertumbuhan jangka menengah dan panjang dapat dicapai dengan reformasi struktural yang serius. Jika suatu negara tidak melakukan upaya apapun untuk memperbaiki reformasi strukturalnya selama ini (saat pandemi), maka negara tersebut akan tertinggal. Reformasi harus kita lakukan, dan cara keluar dari pandemi ini adalah dengan meletakkan reformasi struktural dalam perekonomian. Saat ini, reformasi pengelolaan pensiun adalah salah satunya, karena beberapa alasan,” ujar Wamenkeu. 

Wamenkeu menyebut alasan mengapa reformasi pengelolaan dana pensiun sangat penting yang pertama adalah karena kebijakan dana pensiun ini erat kaitannya dengan isu ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial. Berbicara mengenai pengelolaan dana pensiun, maka setidaknya ada 3 institusi yang berperan penting di dalamnya yaitu PT Taspen, PT ASABRI dan BPJS Ketenagakerjaan. Wamenkeu menyebut bahwa untuk PT. Taspen dan PT ASABRI adalah dibawah koordinasi langsung pemerintah karena PT Taspen mengelola dana pensiun untuk PNS, sementara PT ASABRI mengelola dana pensiun anggota TNI, POLRI dan Pegawai Kementerian Pertahanan. 

Wamenkeu juga mengatakan bahwa untuk bisa melakukan reformasi pengelolaan dana pensiun tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja. Namun diperlukan kerjasama dan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Alasan kedua adalah karena dana pensiun merupakan sumber pembiayaan pembangunan jangka panjang.  

“Salah satu reformasi yang sangat penting untuk dicapai Indonesia adalah memperdalam sistem keuangan. Tentu saja, pengelolaan dana pensiun merupakan salah satu cara untuk memperdalam penguatan sektor keuangan kita,” kata Wamenkeu. 

Namun Wamenkeu juga mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia masih didominasi oleh sektor informal. Ini harus menjadi perhatian pemerintah karena pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional juga mengamanatkan bahwa keberadaan dana pensiun merupakan salah satu program dalam jaminan sosial masyarakat. Wamenkeu mendorong agar pada diskusi dalam webinar ini juga memikirkan bagaimana sektor informal juga bisa masuk dalam skema dana pensiun, dan mekanisme seperti apa yang paling cocok dengan katakteristik ekonomi Indonesia saat ini. 

“Pembahasan mengenai kebijakan pengelolaan dana pensiun harus dilihat dari banyak aspek. Bukan hanya dalam koridor kecil tentang pensiun sendiri, namun terkait dalam hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, hubungannya dengan pendalaman sektor keuangan, hubungannya dengan pasar kerja yaitu para pekerja informal, dan hal itu juga terkait dengan populasi penduduk yang menua di Indonesia,” tutup Wamenkeu.(p/ab)