Peran Kementerian Pertanian dalam Penanganan Stunting
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar 2013, sekitar 37,2% balita di Indonesia menderita stunting. Ini tidak hanya terjadi pada golongan ekonomi bawah, juga pada golongan ekonomi atas, walaupun secara persentase golongan ekonomi bawah lebih besar. Demikian dikatakan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi yang mewakili Menteri Pertanian dalam Lokakarya Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XI di Jakarta.
Menurut Agung Hendriadi, kejadian stunting bukan karena faktor ekonomi semata, juga dipengaruhi faktor lain. Terdapat tiga kelompok penyebab stunting: (1) Basic causes (kondisi sosial, ekonomi dan politik; akses rumah tangga ke fasilitas pendidikan, pekerjaan dan lembaga finansial); (2) Underlying causes (kerawanan pangan rumah tangga, lingkungan rumah tangga yang tidak sehat, dan kurangnya layanan kesehatan); dan (3) Immediate causes (kurangnya asupan makanan dan penyakit).
"Peran Kementerian Pertanian dalam penanganan stunting difokuskan pada basic causes dan underlying causes. Melalui terobosan kebijakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus kesejahteraan petani, Kementerian Pertanian telah berhasil mewujudkan swasembada di berbagai komoditas," jelas Agung, Rabu (3/7/2018)
Agung juga menjelaskan, penanganan stunting memerlukan upaya percepatan penganekaragaman konsumsi pangan, salah satunya harus didukung akses yang memadai terhadap keanekaragaman.
Untuk meningkatkannya, Kementerian Pertanian mengembangkan program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera atau dikenal dengan program “Bekerja”. Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan akses masyarakat kepada pangan yang beragam melalui pengembangan lahan pekarangan untuk produksi sayuran; usaha peternakan rumah tangga; tanaman hortikultura dan tahunan; dan kelembagaan usaha tani secara berkelompok.
"Melalui program ini, rumah tangga miskin ditingkatkan kapasitasnya untuk mengelola usaha yang dapat meningkatkan pendapatannya," ujar Agung.
Program Kementan diantaranya adalah program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Kawasan Mandiri Pangan (KMP), dan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM). KRPL bertujuan untuk optimalisasi pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi keluarga serta pendapatan secara berkelanjutan.
KRPL memberdayakan kelompok wanita/masyarakat lainnya dengan kelompok sasaran pada tahun 2018 sebanyak 2.300 kelompok. Kegiatan KRPL meliputi: (1) Kebun bibit desa demplot; (2) Pengembangan lahan pekarangan; (3) Pengembanan kebun sekolah; dan (4) Pengolahan hasil pekarangan (Menu B2SA).
KRPL dapat mengurangi pengeluaran pangan sebesar Rp 750 ribu – 1,5 juta per bulan, mendukung diversifikasi pangan berbasis pangan lokal, meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan keluarga, konservasi sumberdaya genetik lokal (lebih dari 300 komoditas), serta mengurangi jejak karbon dan emisi dengan target penurunan 29% pada tahun 2030.
Kementan melalui BKP juga melaksanakan program Kawasan Mandiri Pangan (KMP). Komponen kegiatan KMP meliputi penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi dukungan lintas sektor. Pada tahun 2018, kegiatan KMP dilaksanakan di 20 kabupaten dan ditargetkan untuk dapat dilaksanakan di 60 kabupaten pada tahun 2019.
Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) bertujuan untuk mengembangkan cadangan pangan masyarakat. Sasaran kegiatan LPM adalah lumbung yang sudah dibangun di daerah rawan pangan dimana pada tahun 2019 ditargetkan jumlah LPM mencapai 1.315 unit.
Acara ini mendapat pengarahan oleh Wakil Presiden, dan dibuka oleh Menko PMK. Peserta lainnya adalah Menteri PPN/ Bappenas, Menteri Kesehatan, Menteri Ristek Dikti, Kepala LIPI, Kepala BKP Kementan, perwakilan Universitas seluruh Indonesia, praktisi dan swasta, perwakilan kepala daerah dan perwakilan organisasi internasional. (p/eg)