Peringatan Hari Tani Nasional: Perlu Terobosan Mengawal Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Sebanyak 65 organisasi tani yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) merayakan Hari Tani Nasional 2017 di Taman Aspirasi, seberang Istana Negara, Jakarta, Rabu, (27/9/2017) lalu. Hadir sekitar tujuh ribu petani dan aktivis, mereka menyampaikan kepedulian bahwa pelaksanaan reforma agraria dan perhutanan sosial (RA-PS).

Berbagai temuan lapangan menunjukkan bahwa program reforma agraria belum menyasar tiga hal pokok: mengurangi ketimpangan, penyelesaian konflik agraria, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Mereka juga ingin bertemu langsung dengan Presiden dan menyampaikan kepedulian itu.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Yanuar Nugroho, didampingi Staf Khusus Kastaf Kepresidenan Noer Fauzi Rachman serta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Usep Setiawan dan Muradi hadir dan bertemu dengan para peserta perayaan Hari Tani 2017 tersebut. Selain mengucapkan selamat hari tani, mereka mendengarkan langsung aspirasi para petani dan organisasi masyarakat sipil tentang pelaksanaan reforma agraria di lapangan. Yanuar, atas nama Kepala Staf Kepresidenan, juga menerima “Pernyataan Sikap Hari Tani Nasional 2017” yang diminta untuk diteruskan kepada Kepala Staf Kepresidenan dan Presiden.

Pernyataan tersebut berisi potret situasi lapangan yang digambarkan sebagai ‘Darurat Agraria’ yang mencakup lima hal utama: ketimpangan struktur agraria, kemiskinan petani, konflik agraria, reklamasi pantai, dan kerusakan lingkungan hidup. KNPA dan para petani menilai bahwa program RA-PS Presiden sebenarnya bertujuan untuk menangani lima persoalan utama tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, banyak kendala yang ditemui dan akibatnya adalah tujuan utama RA-PS tidak tercapai.

Karena itu, KNPA menyampaikan enam (6) tuntutan: (1) agar pelaksanaan RA-PS diluruskan sesuai dengan UUD’45, UUPA 1960 dan Tap MPR IX 2001 - agar RA-PS mengurangi ketimpangan, menyelesaikan konflik agraria, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat; (2) agar dilakukan koreksi terhadap UU dan peraturan-peraturan yang tidak sejalan dengan UUD45 dan UUPA 1960; (3) agar diambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik agraria; (4) agar segera diusut tuntas kasus korupsi di bidang agraria; (5) agar dikeluarkan moratorium izin baru di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan; serta (6) agar ada keseimbangan antara mendorong perusahaan pertanian di sektor hilir dengan penguasaan tanah oleh petani dan koperasi petani di sektor hulu.

Menanggapi itu, Yanuar menjelaskan perkembangan pelaksanaan Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial selama ini. Dia menyatakan bahwa perkembangan lapangan yang disampaikan oleh para petani dan KNPA juga dipahami dan dimengerti oleh Tim RA-PS di Kantor Staf Presiden. Yanuar mengapresiasi upaya KNPA untuk menyampaikan situasi yang mungkin tidak dipahami atau tidak dimengerti oleh kementerian teknis - hal ini akan menjadi pokok-pokok perbaikan dalam pelaksanaan RA-PS.

Secara khusus Yanuar menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan oleh Tim RA-PS di KSP, khususnya tidak hanya dalam mempercepat capaian reforma agraria, namun agar pencapaiannya tepat menjawab persoalan di lapangan. Misalnya, terobosan agar Kementerian teknis menggunakan data-data dari masyarakat sipil yang sudah diverifikasi sebagai basis legalisasi. Hal ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi diharapkan bisa tepat sasaran. (p/ma)