Perkembangan Kasus Keterlibatan ASN di Kubu Denny Indrayana

By Admin


nusakini.com - Banjarmasin - Senin siang (12/4/21) Bawaslu Provinsi Kalimatan Selatan kedatangan Pelapor dan Saksi kasus keterlibatan ASN dalam kubu Calon Gubernur Denny Indrayana yang memang dipanggil sebelumnya oleh Bawaslu.

Setelah membuat Laporan dalam kasus yang sama pada Rabu lalu, hari ini Abdullah yang berstatus pelapor mengatakan bahwa di dalam ia ditanyakan sebanyak dua puluh empat pertanyaan.

Menurut pengakuan Abdullah pertanyaan hampir sama seperti waktu melaporkan, cuman lebih kepenjelasan detilnya saja, Seperti asal usul foto tersebut. Bawaslu juga menanyakan apa dasarnya melaporkan kasus ini.

“Kita melaporkan ini sebagai bentuk tindakan yang kurang etis dari pak Rizani (terlapor) terhadap pak Irwansyah (saksi). Tentu buktinya bukan foto saja tapi ada yang lain. Namun yang berhak lebih menjelaskan pak Irwansyah sendiri.” Tutupnya.

Ada info bahwa Rizani (terlapor) akan datang juga ke Bawaslu untuk membuat klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum juga tiba di Kantor Bawaslu Provnsi Kalimatam Selatan.

Seperti diketahu seorang oknum ASN di Kalsel diduga secara terbuka menyatakan dirinya mendukung salah satu kandidat pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan mengabadikan foto bersama dengan kandidat tersebut. 

Karena itu, oknum ASN yang diketahui bernama Muhammad Rizani dan saat ini sedang menjabat Kabag Ekonomi di Pemprov Kalsel bersama Cagub Denny Indrayana dilaporkan ke Bawaslu Kalsel karena dinilai telah melanggar kampanye dan melibatkan ketidak-netralan ASN, Rabu (7/4/21).

Laporan tersebut dibuat oleh warga Kalsel bernama Abdullah yang didampingi Ricky Teguh SH sebagai Kuasa Hukum.

Foto oknum ASN tersebut berpose dan diabadikan bersama Denny Indrayana sambil mengacungkan ibu jari dan telunjuk (simbol nomor dua) yang diyakini sebagai bentuk dukungan terbuka pada Pilgub Kalsel. Foto tersebut diambil di Bandara Syamsyudin Nur. (om)