Perkuat Pelatihan Vokasi, Pemerintah Sinergi dengan Lembaga Pelatihan Swasta

By Admin

nusakini.com--Pemerintah terus mendorong upaya percepatan peningkatan kompetensi SDM Indonesia salah satunya melalui pelatihan kerja. Untuk memaksimalkan pelatihan kerja tersebut, pemerintah mengajak Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) agar bersinergi dengan pemerintah sebagai upaya percepatan peningkatan kompetensi SDM. 

"Dalam penyiapan SDM Kompeten, Kemnaker perlu melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga lain, termasuk lembaga pelatihan perusahaan dan LPKS, sebagai bagian integral dalam sistem pelatihan nasional yang memiliki peran sangat penting serta strategis," kata Direktur Bina Lembaga Pelatihan Kemnaker Dudung Heryadi mewakili Dirjen Binalattas Kemnaker membuka Rakor Lembaga Pelatihan Swasta di Yogyakarta, Rabu (14/3).

Ia menjelaskan, Pemerintah Indonesia di bawah Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo menargetkan tahun 2019 sebagai tahun pembangunan SDM.

Untuk itu, baik kementerian/lembaga, badan pemerintahan baik tingkat pusat maupun daerah diharapkan memiliki skema peningkatan kompetensi SDM. Agar, arahan presiden tersebut dapat berjalan maksimal.

"Untuk itu perlu dilakukan pembinaan yang terarah, berkesinambungan, dan efektif serta kolaboratif," katanya menjelaskan.

Menurut Direktur Bina Lembaga Pelatihan, sektor ketenagakerjaan Indonesia masih memiliki sejumlah tantangan. Salah satunya angkatan kerja yang masih didominasi lulusan SD-SMP.

Untuk itu, ia menilai bahwa lembaga pelatihan yang ada di bawah naungan pemerintah, yakni Balai Latihan Kerja (BLK) membutuhkan dukungan LPKS, agar akses dan mutu pelatihan kerja berjalan optimal.

"Oleh karenanya, ini menjadi tanggung jawab kita bersama baik pemerintah maupun swasta," kata Direktur Bina Lembaga Pelatihan.

Selain itu, dengan adanya otonomi daerah maka lembaga pelatihan di Indonesia sangat bervariatif dalam penyelenggaraan pelatihan. Sesuai dengan potensi daerah masing-masing.

Di sisi lain, kondisi BLK di Indonesia juga berbeda-beda sesuai dengan pengelolaan oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Untuk itu diberlakukan standar program pelatihan secara nasional. Yaitu SKKNI yang menjadi acuan seluruh lembaga pelatihan dalam menyelenggarakan pelatihan," ujarnya.(p/ab)