Perlu Kerja Bersama, Kerja Keras, dan Kerja Cerdas Untuk Turunkan Prevalensi Stunting Menjadi 14% Pada 2024

By Admin


nusakini.com - Jakarta, Pemerintah telah menetapkan target untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Namun, dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) target ini manjadi tantangan berat, sehingga untuk mewujudkannya membutuhkan kerja bersama, kerja keras, dan kerja cerdas. 


"Jangan sampai, masa pandemi ini kemudian meningkatkan prevalensi stunting pada anak balita kita," pesan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Guntur Iman Nefianto saat menutup Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting 2018 - 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). 


Hal ini penting, lanjut Guntur, karena dampak stunting akan mempengaruhi kualitas masa depan generasi penerus bangsa Indonesia. 


"Anak-anak yang stunting akan mempunyai kemampuan kognitif yang lebih rendah, rentan terhadap penyakit tidak menular dan ketika dewasa mempunyai produktivitas yang rendah. Hal ini tentu saja dalam jangka panjang akan merugikan kita sebagai Bangsa dan Negara," imbuhnya mengingatkan.


Dalam waktu 3 tahun ke depan untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting hingga 14% pada 2024, Guntur memastikan bahwa Pemerintah Pusat akan terus meningkatkan cakupan dan layanan program yang terkait dengan percepatan pencegahan stunting yang disalurkan melalui berbagai mekanisme. 


"Pemerintah Pusat juga akan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah dan Desa. Dana Alokasi Khusus bagi lokasi prioritas, baik Itu DAK Fisik maupun DAK Non Fisik akan terus diberikan," tuturnya.


Di samping itu, menurut Guntur, pemerintah juga akan tetap menempatkan kegiatan pencegahan stunting sebagai salah satu kegiatan yang dapat didanai dengan menggunakan Dana Desa. 


"Selain dukungan dana, pendampingan pelaksanaan Program Percepatan Pencegahan Stunting kepada Pemerintah Daerah juga akan terus dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pendampingan fokus pada pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program di lapangan," paparnya.


Agar program dan kegiatan Ini terpantau dengan baik, Guntur meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota dan desa dapat menyampaikan laporan secara berkala kepada Pemerintah Pusat. 


"Laporan tentu saja harus dibuat secara akurat, karena laporan dari Bapak dan Ibu sekalian, akan menjadi dasar dalam perencanaan, penganggaran dan pengambilan keputusan di tingkat nasional. Oleh karena Itu, sekali lagi saya mengingatkan agar laporan perkembangan pelaksanaan program dapat secara akurat dan tepat waktu," pintanya. 


Selain Itu, Guntur juga mengajak agar koordinasi antara pihak yang terlibat terus dikuatkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. 


"Karena koordinasi yang baik adalah langkah awal terjadinya konvergensi pelaksanaan program di tingkat pusat, daerah, dan desa, agar semua program sampai pada kelompok sasaran prioritas," pungkasnya. (EP-KIP)