Pertemuan Bilateral Indonesia-Australia Bahas Perkembangan IA-CEPA Hingga Kesepakatan Bea Masuk

By Admin

nusakini.com--Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri  Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Steven Ciobo bertemu di kantor Kementerian  Perdagangan RI hari ini, Rabu (20/9). Dalam pertemuan tersebut, kedua Menteri membahas isu-isu yang meliputi perdagangan kedua negara.

Kedua Menteri juga membahas perkembangan perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). “Indonesia dan Australia telah berkomitmen menyelesaikan perundingan tahun ini. Komitmen ini  sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Turnbull di sela-sela G20  Summit di Hamburg awal Juni lalu. Saat itu keduanya menegaskan kembali agar perundingan IACEPA dapat diselesaikan di akhir tahun 2017 dan segera diimplementasikan,” ungkap Mendag Enggar. 

Perundingan IA-CEPA putaran berikutnya, yaitu putaran ke-9 diagendakan berlangsung di Indonesia pada 2-6 Oktober 2017. Sebelumnya, perundingan putaran ke-8 telah dilaksanakan di Australia pada 31 Juli-4 Agustus 2017.

Beberapa kemajuan yang dicapai dalam putaran ke-8 itu, antara lain dalam hal pembahasan teks perjanjian, serta pembahasan akses pasar di bidang  perdagangan barang, jasa, dan investasi. 

Isu-isu utama perundingan IA-CEPA yang dibahas dalam putaran ke-8 adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, perdagangan elektronik, dan ketentuan kerangka kelembagaan. 

Perdagangan barang meliputi ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, serta sanitasi dan fitosanitasi. Sementara itu, perdagangan jasa meliputi jasa keuangan, pergerakan perseorangan, jasa keuangan, dan telekomunikasi. 

Implementasi Kesepakatan Bea Masuk 

Dalam pertemuan bilateral hari ini, Mendag Enggar dan Menteri Ciobo juga menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) di Pasay, Filipina, pada 10 September 2017 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua Menteri mengumumkan rencana kesepakatan pemberlakuan penghapusan bea masuk produk herbisida dan pestisida asal Indonesia, serta penurunan bea masuk gula mentah asal Australia. 

Menurut Mendag Enggar, kesepakatan ini merupakan hasil dari rangkaian pembahasan intensif yang bertujuan saling memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi sektor bisnis di kedua negara.(p/ab)