Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Heroin Seharga 1,08 Triliun

By Nad

nusakini.com - Internasional - Kepolisian Australia mengumumkan penyitaan terhadap penyelundupan heroin terbesar sepanjang sejarah untuk negara tersebut, yaitu seharga 140 juta dollar Australia (sekitar Rp 1,08 triliun).

Otoritas mengatakan pengiriman ini, yang memiliki berat 450kg, meliputi 1.290 heroin dalam kemasan dengan tanda berwarna merah.

Penyitaan ini dilakukan di Pelabuhan Melbourne, pelabuhan terbesar di Australia, pada 29 September lalu.

Polisi mengatakan mereka telah menahan seorang pria berkewarganegaraan Malaysia setelah penyelundupan ini ditemukan di dalam kontainer lantai keramik.

Pria ini kemudian didakwa atas impor dan percobaan kepemilikan sejumlah obat komersial yang dikendalikan perbatasan. Ia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Uji coba yang dilakukan terhadap paket kemasan ini menunjukkan hasil heroin.

Pengiriman ini berasal dari Malaysia, dan berencana akan dikirimkan ke sebuah usaha yang terletak di Melbourne. Beberapa lokasi kemudian dirazia di ibukota negara bagian Victoria ini.

Berbicara setelah pengumuman itu, Penjabat Asisten Komisaris Krissy Barrett dari Polisi Federal Australia mengatakan penemuan itu terjadi berkat kerja sama yang erat antara pasukan polisi internasional.

"Kami memiliki hubungan yang kuat dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (RMP) dan khususnya Departemen Reserse Kriminal Narkotika RMP," katanya. "Kami terus bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mengganggu sindikat kejahatan terorganisir transnasional yang berusaha merugikan kedua negara kami dan menghasilkan jutaan dolar keuntungan dari kegiatan kriminal."

Barett menambahkan, sekitar satu nyawa terselamatkan setiap 2kg narkoba yang dihapuskan dari sirkulasi di komunitas Australia.

"Penting untuk dicatat bahwa selain penangkapan yang dilakukan, hasil utama dari operasi ini adalah menyelamatkan sekitar 225 nyawa" katanya.