Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor, 13 Sepeda Motor dan 1 Tersangka Diamankan

By Admin


nusakini.com,  - Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan ini, 1 petugas berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor dan seorang tersangka.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah warung di Desa Salo, Kecamatan Salo. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial NY alias Pak Eko (50), warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, didampingi Kabag OPS Kompol Rifendi dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

"Modus tersangka adalah dengan melakukan pengintaian terlebih dahulu. Setelah merasa aman, tersangka merusak kunci kendaraan dan membawanya kabur," ujar Ronald Jumat (14/2).

AKBP Ronald juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berhasil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi curanmor.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, jangan lupa menggunakan kunci ganda," terang Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Ronald mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksi curanmor karena kecanduan narkoba dan judi online.

Dari 13 kendaraan yang diamankan, 4 di antaranya sudah diketahui pemiliknya dan telah melaporkan ke Polres Kampar. Sementara 9 kendaraan lainnya belum diketahui pemiliknya.

"Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang diamankan," pungkasnya. (*)