Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026, Perintahkan Evaluasi Tambang di Kawasan Hutan
By Admin

Prabowo Subianto/ Dok. Setpres
nusakini.com, Jakarta — Prabowo Subianto menetapkan dua langkah strategis pemerintah dalam merespons ketidakpastian global dan kenaikan harga avtur dunia, yakni penyesuaian biaya haji dan evaluasi izin tambang di kawasan hutan.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Kabinet Merah Putih dan pimpinan kementerian/lembaga serta BUMN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Informasi itu disampaikan oleh Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2026.
Menurut Teddy, pemerintah memastikan biaya haji tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Bahkan, biaya tersebut direncanakan turun sekitar Rp2 juta per jemaah meskipun harga avtur dunia meningkat.
Selain itu, pemerintah menargetkan percepatan masa tunggu antrean haji. Mulai 2026, antrean yang sebelumnya dapat mencapai 48 tahun diupayakan dipangkas menjadi maksimal 26 tahun.
Untuk mengantisipasi dampak kenaikan biaya penerbangan, pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan sebesar Rp1,77 triliun bagi sekitar 220 ribu jemaah.
Di sisi lain, pemerintah berencana mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah guna meningkatkan layanan bagi jemaah.
Dalam sektor sumber daya alam, Presiden juga menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan lindung, konservasi, dan taman nasional. Izin yang dinilai melanggar ketentuan akan dikembalikan kepada negara. (*)