RAPBN 2021 Disepakati DPR

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. 

“Kami mewakili pemerintah dapat menyepakati hasil pembahasan RAPBN tahun 2021 di Badan Anggaran, baik dari sisi indikator ekonomi makro serta besaran dan kebijakan di dalam pendapatan maupun belanja serta pembiayaan anggaran. Semua yang disampaikan oleh fraksi pada hari ini beserta catatannya merupakan tantangan yang akan menjadi bagian yang akan terus diperhatikan dan coba untuk dilaksanakan oleh pemerintah di dalam kewenangan dan menghadapi masa yang sangat sulit ini,” tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menyampaikan Pendapat Pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR pada Jum’at (25/09). 

Adapun agenda pembahasan pada Jumat, (25/09) yaitu pertama, penyampaian laporan & pengesahan Hasil Panja-Panja RUU APBN 2021. Kedua, pembacaan Naskah RUU APBN TA 2021. Ketiga, pendapat Mini Fraksi sebagai sikap akhir Fraksi. Keempat, pendapat pemerintah, kelima, penandatanganan Naskah RUU APBN TA 2021. Keenam, pengambilan keputusan untuk diajukan ke Tk.II.  

Semua fraksi juga menyampaikan bahwa kondisi Covid-19 masih belum memberikan kepastian pada tahun 2021, sehingga Pemerintah dengan pimpinan Banggar dan para anggota Banggar bersama-sama memformulasikan RUU APBN 2021 yang disatu sisi memberikan signal kepada masyarakat, dunia usaha bahwa pemerintah terus melakukan support agar mereka bisa pulih dan bangkit kembali, namun di sisi lain juga memberikan signal kehati-hatian, signal prudent atau kebijakan dalam menjaga keseluruhan dan keberlangsungan APBN. (p/ab)