Razia Cipta Kondisi Ramadan, Satpol PP Amankan 136 Botol Minuman Keras

By Admin


nusakini.com, – Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman selama bulan Ramadan, Satpol PP Kabupaten Rembang menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa wilayah, Kamis (20/3/2025). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 136 botol miras dari dua toko sembako di Kecamatan Kragan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari program cipta kondisi yang telah diatur dalam instruksi bupati. Razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, mengenai adanya toko yang menjual minuman keras.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim intelijen Satpol PP melakukan deteksi dini, untuk memastikan kebenaran informasi dan melanjutkan dengan razia.

“Pada dua toko di Desa Pandangan Kulon dan Kragan, kami menemukan sejumlah miras yang memang dijual. Kami berhasil menyita 136 botol miras,” ujar Sulistiyono.

Ditegaskan, pengawasan dan razia tersebut akan terus berlangsung hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Hal ini dilakukan, agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan suasana Ramadan tetap kondusif.

“Pihak kami mengimbau kepada semua pelaku usaha dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan suasana yang nyaman selama bulan Ramadan dan menyambut Idulfitri. Mari kita hormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.

Selain razia miras, lanjut Sulistiyono, pihaknya juga melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Lasem. Petugas memberikan peringatan kepada PKL yang berjualan di area larangan, agar tidak kembali berjualan di lokasi tersebut. (*)