Razia Kos-kosan di Sumedang, Polisi Amankan Perempuan Terindikasi Narkotika
By Admin

Ilustrasi
nusakini.com, Polres Sumedang bersama BNN, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi gabungan skala besar pada Sabtu (24/10/2026) malam untuk menekan peredaran barang terlarang. Langkah ini menyasar sejumlah indekos dan warung yang diduga menjadi titik peredaran narkotika serta minuman keras ilegal.
Dalam razia tersebut, aparat mengamankan seorang perempuan berinisial DS (33) di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. "Dari hasil razia malam ini petugas gabungan menemukan salah satu penghuni kos berjenis kelamin wanita, setelah dicek urinenya ternyata positif narkotika golongan l," ujar Wakapolres Sumedang, Kompol I Putu Ika Prabawa.
Selain temuan indikasi narkotika, petugas juga menyita sekitar 200 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi berbeda. Penyitaan ini dilakukan setelah aparat menyisir beberapa warung yang terindikasi menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi kepada masyarakat.
Saat ini, terduga DS telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan kasus lebih lanjut. "Sedang didalami informasi tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan," tambah Kompol I Putu.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus merazia wilayahnya secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman bagi warga. Harapannya, langkah tegas aparat ini mampu membebaskan wilayah Kabupaten Sumedang dari jerat peredaran gelap narkoba maupun minuman keras. (*)