Regulasi Peningkatan Nilai Tambah Batu Bara Bakal Terbit

By Admin


nusakini.comJakarta - Regulasi terkait peningkatan nilai tambah batu bara yang saat ini tengah digodok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditargetkan akan terbit dalam waktu dekat.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko, regulasi yang disiapkan tersebut berupa Peraturan Menteri ESDM, karena hilirisasi batu bara ini tidak berada di bawah Ditjen Mineral dan Batubara saja.

"Nanti (Ditjen) Minerba kerja sama dengan EBTKE (Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) dan (Ditjen) Migas. Misalnya minerba bagian hulunya karena mengurus soal IUP (izin usaha pertambangan) dan (Ditjen) Migas yang mengurus pemanfaatan gasnya untuk gasifikasi," katanya di Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Peningkatan nilai tambah batu bara melalui hilirisasi kegiatan hilirisasi memang belum memiliki regulasi yang mengatur teknis pelaksanaannya secara jelas, padahal beberapa perusahaan sudah berminat untuk melakukan kegiatan tersebut. (mk)