Resmikan 24 Balai Nikah & Manasik Haji, Menag: Manfaatkan untuk Pemberdayaan Umat
By Admin
nusakini.com-Semarang -Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan 24 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan di Jawa Tengah, Senin (31/12). Bangunan - bangunan tersebut dibangun dengan menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Menag berharap dengan pembangunan gedung-gedung KUA, dapat memiliki makna pada perbaikan kehidupan beragama masyarakat Indonesia. Caranya menurut Menag, adalah dengan menyusun aktivitas maupun program pemberdayaan umat dengan mengfungsikan Balai Nikah dan Manasik Haji.
"Sesungguhnya gedung itu hanya benda mati saja, yang tidak akan memiliki makna apa-apa. Kita yang harus memberikan nyawa. Artinya, semua aktivitas yang dilakukan dalam gedung-gedung itu harus bertujuan untuk memberdayakan masyarakat," ujar Menag di hadapan 700an ASN Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
Menurut Menag, pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji yang dilakukan Kemenag sejak tahun 2014 tersebut dilatarbelakangi keseriusan Kemenag untuk memperbaiki dua hal. Pertama, memperbaiki ketahanan keluarga dengan meningkatkan pengetahuan tentang makna dan esensi perkawinan. Kedua, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang esensi ibadah haji dan umrah.
"Untuk itu, diperlukan sarana yang representatif. Maka kita bangunlah gedung-gedung KUA itu," tutur Menag
"Untuk itu saya minta betul kepada Kepala KUA yang hadir, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan juga Kakanwil untuk memberi nyawa, memberi ruh kepada gedung-gedung itu," pinta Menag. (p/ab)