Revitalisasi Makam Ki Mauk Rampung, Pemkab Tangerang Targetkan Kawasan Religi dan Ekonomi Warga

By Admin

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid/ Dok. Humas Kab. Tangerang
nusakini.com, Kab. Tangerang — Pemerintah Kabupaten Tangerang meresmikan selesainya penataan dan pemugaran kawasan Makam Keramat Ki Mauk di Kecamatan Mauk, Minggu (17/5/2026). Peresmian tersebut sekaligus menandai tuntasnya relokasi permukiman warga yang sebelumnya berada di area inti makam.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, penataan kawasan makam tokoh yang dikenal sebagai pejuang dan panutan masyarakat itu telah direncanakan sejak 1997. Namun, realisasi baru dapat dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Menurut Maesyal, proses relokasi dilakukan melalui musyawarah bersama keluarga penghuni kawasan makam, pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan unsur masyarakat lainnya. Warga kemudian dipindahkan ke lokasi baru yang berjarak sekitar 100 hingga 200 meter dari kawasan makam.

“Kesepakatan dicapai melalui pendekatan musyawarah sehingga proses penataan dapat berjalan dengan baik,” ujar Maesyal dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, penataan dilakukan karena kondisi kawasan sebelumnya dinilai belum mencerminkan situs religi dan sejarah yang tertata. Pemerintah daerah kemudian membangun sejumlah fasilitas penunjang seperti pendopo, toilet umum, akses air bersih, dan area ziarah. Ke depan, pemerintah juga berencana membangun musala di kawasan tersebut.

Pemkab Tangerang menggandeng pihak swasta PIK 2 dalam proses penyediaan hunian baru bagi warga terdampak relokasi.

Selain menjaga nilai sejarah dan budaya, pemerintah daerah berharap kawasan Makam Keramat Ki Mauk dapat berkembang menjadi destinasi ziarah yang turut mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Ki Mauk dikenal masyarakat sebagai tokoh pejuang yang memiliki pengaruh besar di wilayah Mauk dan sekitarnya. Pemerintah daerah berharap nilai perjuangan dan keteladanan Ki Mauk dapat terus diwariskan kepada generasi muda. (*)