Rusia Jatuhkan Denda terhadap Google atas Pelanggaran Konten Ilegal

By Nad

nusakini.com - Internasional - Pengadilan Moskow telah mendenda Google sebesar 7,2 juta rubel (Rp 1,3 miliar) karena berulang kali gagal menghapus konten yang dianggap ilegal di Rusia.

Rincian konten yang menyinggung tidak ditentukan dalam pengumuman oleh layanan pers pengadilan.

Ini adalah pertama kalinya di Rusia, raksasa teknologi tersebut terkena denda berdasarkan omset tahunan mereka.

Google mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa mereka akan mempelajari putusan pengadilan sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.

Pihak berwenang Rusia telah meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi tahun ini, menuduh mereka tidak memoderasi konten mereka dengan benar, dan mencampuri urusan dalam negeri negara itu.

Beberapa jam setelah putusan Google diumumkan, denda 2 miliar rubel (Rp 385 miliar) diberikan kepada Meta, perusahaan induk Facebook, untuk pelanggaran terkait konten serupa.

Awal pekan ini, Twitter juga dikenai denda 3 juta rubel (Rp 577 juta) untuk tuduhan serupa.

Ini bukan pertemuan pertama kali Google dengan otoritas Rusia terkait undang-undang konten. Pada bulan Mei, pengawas media Rusia mengancam akan memperlambat kecepatan Google jika gagal menghapus 26.000 konten yang melanggar hukum, yang katanya terkait dengan narkoba, kekerasan, dan ekstremisme.

Presiden Vladimir Putin telah mendorong pengembangan apa yang disebut sebagai internet berdaulat, yang akan memberi pemerintah lebih banyak kendali atas apa yang dapat diakses warganya.

Kritikus menuduh Rusia menggunakan kampanye tersebut untuk menekan kebebasan berbicara dan perbedaan pendapat online.

Regulator media negara itu telah memblokir puluhan situs web yang terkait dengan pemimpin oposisi yang dipenjara Alexei Navalny, yang kelompok kampanyenya diberi label "ekstremis".

Google dan Apple juga terpaksa menghapus aplikasi yang didedikasikan untuk kampanye "Smart Voting" Navalny, yang memberikan saran kepada pengguna tentang pemungutan suara taktis untuk menggulingkan politisi yang berpihak pada Kremlin.

Situs web seperti LinkedIn dan Dailymotion telah diblokir karena menolak bekerja sama dengan pihak berwenang, dan enam penyedia utama Jaringan Pribadi Virtual (VPN) - yang membantu pengguna menyembunyikan aktivitas online mereka - telah dilarang.

Awal tahun ini, Rusia juga memperkenalkan undang-undang baru yang mewajibkan semua ponsel cerdas, komputer, dan perangkat pintar baru yang dijual di negara itu untuk diinstal sebelumnya dengan perangkat lunak dan aplikasi buatan Rusia.

Pemerintah mengatakan langkah itu akan membantu perusahaan teknologi Rusia bersaing dengan saingan asing.