RUU Prioritas Diharapkan Bisa Lebih Membumi

By Admin


nusakini.com, Semarang – Muatan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2025, diharapkan bisa lebih membumi. Hal itu seperti masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya di Jawa Tengah.

“Adanya masukan-masukan dari daerah ke Baleg (Badan Lelegislasi), diharapkan (membuat) RUU-nya akan lebih membumi, karena banyak masukan dari masyarakat,” kata Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, saat menerima Kunjungan Baleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dalam rangka Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025, di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (27/12/2024).

Kegiatan itu dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai Pemprov Jateng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, akademisi, serta organisasi masyarakat.

“Harapannya bisa memberikan penataan yang lebih baik, sehingga kami segera dapat memberikan pelayanan yang selama ini sudah berjalan, khususnya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ucap Nana.

Ditambahkan, dari total 41 RUU prioritas, Pemprov Jateng memberikan masukan terkait RUU tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Kepariwisataan, RUU tentang Kehutanan, RUU tentang Perlindungan Pasar Ritel Modern, hingga RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengapresiasi partisipasi aktif Pj Gubernur Jateng serta seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah, dalam sosialisasi RUU tahun 2025 ini.

“Sangat banyak masukan-masukan maupun partisipasi publik dari Provinsi Jawa Tengah,” ujar dia.

Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut Bob Hasan, pihaknya bisa menyerap berbagai masukan, sehingga bisa dijadikan bahan dalam menyusun RUU tahun 2025. (*)