Sitaan Narkoba Rp80 Miliar Dimasukkan ke Mesin Pemusnah oleh Polres Bengkalis

By Admin


Pemusnahan Narkoba

nusakini.com, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bantan melenyapkan puluhan kilogram narkotika pada Rabu (9/9/2026). Langkah penegakan hukum ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahrian Saleh Siregar.

Barang bukti yang dihancurkan diduga kuat merupakan hasil selundupan dari sindikat pengedar narkoba lintas negara. Total barang terlarang yang disita tersebut meliputi 30.635,81 gram sabu-sabu, 122.459 butir pil ekstasi, dan 384 keping etomidate.

Kapolres menyatakan bahwa prosesi pemusnahan ini merupakan wujud transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat luas. "Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus pertanggungjawaban jajaran kepolisian untuk memastikan seluruh barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," sebut Fahrian.

Taksiran nilai jual dari keseluruhan narkotika yang diamankan tersebut diyakini menyentuh kisaran angka Rp80 miliar. Menurut pihak kepolisian, letak geografis Bengkalis memang terindikasi sering dimanfaatkan sebagai rute transit barang haram tersebut oleh para bandar.

"Penindakan ini menjadi capaian besar mengingat wilayah Bengkalis kerap dijadikan sebagai jalur masuk maupun perlintasan jaringan barang haram tersebut," ujar Fahrian menegaskan. Keberhasilan penyitaan barang bukti dalam skala masif ini diklaim mampu mencegah ratusan ribu warga dari potensi kecanduan kronis.

Secara hitungan matematis, aparat penegak hukum memperkirakan ada sekitar 279.893 jiwa yang berhasil diselamatkan dari dampak buruk narkotika. Prosesi penghancuran barang bukti ilegal ini juga dipantau langsung oleh para pemangku kepentingan tingkat kabupaten.

Beberapa instansi yang hadir meliputi utusan Komando Distrik Militer (Kodim) 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri setempat. Selain itu, perwakilan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, serta pejabat pemerintah daerah juga tampak menyaksikan kegiatan krusial tersebut.

Kolaborasi lintas sektor ini dinilai sebagai bukti nyata penolakan instansi negara terhadap peredaran narkoba di wilayah pesisir Riau. Fahrian secara khusus mengingatkan warga sekitar agar senantiasa proaktif melapor bila mencurigai adanya transaksi ilegal di lingkungan mereka.

"Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi ini menjadi langkah nyata Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika," ungkap Fahrian. Aparat penegak hukum berjanji tidak akan memberi ampun sedikit pun bagi para pelaku kejahatan luar biasa ini.

Penghancuran seluruh barang bukti ini dilakukan menggunakan metode standar yang telah ditetapkan secara ketat oleh institusi kepolisian. Seluruh prosedur pemusnahan dipastikan berjalan lancar serta sesuai dengan regulasi penanganan barang sitaan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia.

"Kepolisian memastikan akan terus hadir dan bertindak tegas demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, serta bersih dari narkoba," tutupnya. Institusi kepolisian berkomitmen penuh untuk menutup segala celah pergerakan operasional sindikat narkoba internasional di masa mendatang. (*)