Sosialisasi Pentingnya K3 Untuk TKI di Singapura

By Admin

nusakini.com-- Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyelenggarakan sosialisasi K3 bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Singapura, khususnya yang berprofesi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). 

Sosialisasi K3 bagi TKI yang menjadi PLRT di Singapura dinilai sangat penting, mengingat jumlah PLRT yang bekerja cukup besar. Selain itu, informasi mengenai K3 yang didapat oleh mereka yang berprofesi sebagai PLRT dinilai masih minim. 

Dalam melaksanakan sosialisasi yang bertajuk ‘Safety Awareness’ ini, KBRI Singapura menggandeng sejumlah mitra, diantaranya Neighbourhood Police Center (NPC), Ministry of Manpower (MOM), Building and Construction Authority (BCA), serta Nasional Environment Agency (NEA). 

Dengan dilaksanakannya sosialisasi K3 tersebut, diharapkan safety awareness TKI terhadap persoalan kesehatan dan keselamatan kerja pun meningkat. Safety awareness sangat penting untuk menjalin hubungan kerja yang harmonis dan saling memberikan perlindungan. Selain itu, dengan adanya safety awareness turut mencegah dari hal yang dapat merugikan dua belah pihak, baik PLRT maupun majikannya. 

Selain sosialisasi tentang pentingnya K3, pada kesempatan tersebut juga diberikan informasi dan himbauan kepada PLRT atas kewaspadaan terhadap beberapa kejahatan yang mengakibatkan kerugian yang saat ini sedang marak terjadi. Di antara kejahatan yang sering terjadi saat ini adalah penipuan melalui SMS, telepon atau cyber crime yang mengatas namakan pihak tertentu yang mana dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.(p/ab)