Staf Ahli: Mitigasi Umrah Bekal Kesiapan Penyelenggaraan Haji 1442

By Abdi Satria


nusakini.com-Depok-Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag tengah merumuskan mitigasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Staf Ahli Menag Bidang Manajemen Komunikasi Oman Fathurahman mengatakan bahwa rumusan mitigasi ini bisa menjadi bekal kesiapan penyelenggaraan haji 1442H/2021M. 

"Sukses mitigasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi akan berpengaruh pada kesiapan mitigasi haji tahun depan. Jadi mitigasi ini bisa menjadi bekal mitigasi penyelenggaraan haji," terang Oman di Jakarta, Rabu (07/10). 

Oman mencontohkan, kebijakan pembatalan haji yang diumumkan pada Juni 2020 tidak bisa dilepaskan dari proses mitigasi atas krisis umrah yang terjadi lebih awal. Krisis umrah terjadi pada 27 Februari saat Saudi memutuskan menutup akses masuk ke negaranya karena pandemi Covid-19. 

"Kesigapan teman-teman umrah dalam menangani krisis umrah menjadi bekal dalam merumuskan mitigasi haji 2020," tegas Oman. 

"Karenanya, mitigasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini sangat urgen. Kita tahu bahwa umrah, di samping haji, menjadi salah satu etalase kualitas pelayanan Kemenag. Ini salah satu layanan umat paling strategis yang mencerminkan kinerja Kemenag," sambungnya. 

Oman yang juga terlibat dalam penyusunan mitigasi haji 2020 melihat, sedikitnya ada dua hal yang harus dirumuskan dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Pertama, merumuskan kebijakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi. "Ini bisa dalam bentuk Keputusan atau Peraturan Menteri Agama," ujarnya. 

Kedua, mekanisme pengawasan pelaksanaan kebijakan umrah. Teknis pengawasan harus dirumuskan jelas, tegas, efektif dan efisien. Pelaksana kebijakan umrah tidak hanya internal Kemenag, tapi juga pihak swasta, yaitu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).  

"Apapun yang dirumuskan saat ini akan berpengaruh pada potret mitigasi haji 2021. Karenanya, mitigasi umrah ini harus menjadi perhatian seluruh jajaran Ditjen PHU," tandasnya.(p/ab)